TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla

Suasana rumah La Nyala Senin 14 April 2025.(ist) 

INSTINGJURNALIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan di kediaman La Nyalla Mahmud Mattalitti, anggota DPD RI, di Surabaya, Jawa Timur. 


Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. 


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa keterlibatan La Nyalla berkaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua KONI Jatim di masa lalu. 


“Kaitannya saat yang bersangkutan di KONI, di mana KONI salah satu yang mendapatkan hibah dimaksud,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).


Sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla. Keesokan harinya, giliran Kantor KONI Jatim yang menjadi sasaran penyisiran oleh tim penyidik.


“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (15/4/2025).


Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. 


Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pihak pemberi suap, yang terdiri atas 15 orang swasta dan dua penyelenggara negara. (*) 


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.