TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Selain Disinyalir Ada Fee Proyek 15 %, Diduga Ada Pengadaan Alkes Di RSUD Bone Tidak Sesuai Spesifikasi,Puluhan Miliar Anggaran Kegiatan Dilapor Ke Kejari



INSTINGJURNALIS.COM Sejak 7 APRIL 2025–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone Sulsel telah memproses salah satu dugaan kasus korupsi dengan besaran anggaran puluhan miliar yang dikelola oleh RSUD Bone.


Diketahui sebelumnya Badan Usaha Daerah tersebut rentan dengan adanya penyalah gunaan jabatan dalam menyikapi penggunaan anggaran Negara yang dikelolanya sehingga terproses hukum di Kejaksaan Negeri Bone.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) membenarkan telah peroses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum (RSU) Tenriawaru Bone pada tahun anggaran 2023–2024.


Masih dalam tahap klarifikasi pihak penyidik Kasi Pidsus Kejari Bone Heru Rustanto, S.H, menjelaskan bahwa sudah memeriksa sejumlah pihak  guna dimintai klarifikasinya oleh tim penyidik.


“Benar, kami telah menerima laporan maayarakat dan beberapa pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan RSU Tenriawaru Bone sudah kami minta klarifikasi,” ungkap  Kasi Pidsus Kejari Bone.


Diketahui dalam  laporan tersebut mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp360 miliar yang terbagi beberapa item pelerjaan,dari Rp135 miliar anggaran tahun 2023–2024, dibagi Rp121 miliar untuk kegiatan pelayanan, serta Rp14 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.


Dinilai hasil dalam kegiatan penggunaan anggaran tersebut yang dikelola oleh pihak RSUD Bone diduga adanya unsur fee proyek 15% yang diserahkan oleh pihak ketiga kepihak RSUD untuk mendapatkan proyek tersebut,dan juga terjadi buruknya layanan medis serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai dan sudah mengalami kerusakan belum terpakai ditaksir kerugian Negara mencapai 10 miliar dalam pengelolaan anggaram RSUD Bone.


Sesuai dengan info yang terhimpun bahwa adanya pengadaan Alkes yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga item pengadaan yang senilai puluhan miliar itu dinilai sangat boros dan adanya indikasi keras bentuk markup


Menanggapi hal tersebut Ketua Umum RCM, Mukhawas Rasyid yang juga sebagai aktivis anti korupsi memberikan apresiasi atas respons Kejaksaan dan berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional demi menyelamatkan keuangan negara serta meningkatkan kualitas 


Terpisah direktur RSUD Bone kepada Insting Jurnalis, dr. H. A. Muhammad Syahrir, M.Kes menegaskan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bone


"iye dinda silahkan saja hubungi Kejaksaan lebih lengkapnya terkait pemeriksaan kami"singkatnya.




Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.