![]() |
Mal Pelayanan Publik kabupaten Sinjai di Jalan Persatuan Raya Sinjai. (Ist) |
INSTINGJURNALIS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mendapat sorotan terkait potensi pendapatan daerah melalui objek pajak di bidang perizinan. Meski memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, diduga terjadi kebocoran akibat ulah oknum pejabat yang membuat kebijakan demi kepentingan pribadi.
Sejumlah pihak mendesak Bupati Sinjai untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah ini. Optimalisasi pendapatan daerah melalui perizinan dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebocoran yang terjadi justru berpotensi menghambat pencapaian tersebut.
Praktisi Hukum, Dedi Irawan, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan yang ada. "Kami berharap Bupati Sinjai dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui perizinan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak merugikan masyarakat," ujarnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelayanan perizinan, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, profesional, dan proporsional dalam proses perizinan.
Langkah ini penting untuk mencegah kebocoran pendapatan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkab Sinjai diharapkan dapat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi dugaan kebocoran ini. Sejumlah potensi yang bisa berkontribusi meningkatkan PAD tapi tidak maksimal karena kebijakan oknum tersebut. Bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Antara lain, destinasi wisata Fafaliang dan pembangunan Auditorium Universitas Muhammadiyah Sinjai (Umsi) melalui dokumen Analisis Mengenak Dampak Lingkungan (Amdal) dan rencana pembangunan perusahaan rumput laut di kawasan hutan mangrove dan gedung BRI yang diperkirakan pendapatan Daerah Sinjai melalui perijinan mencapai 2 miliar rupiah.
Oleh karena itu, melakukan audit terhadap kebijakan perizinan yang ada perlu dilakukan. Dengan langkah yang tepat, potensi pendapatan daerah melalui perizinan dapat dimaksimalkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sinjai. (*)
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0