![]() |
RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone. (Ist) |
INSTINGJURNALIS.COM - Sudah berjalan kurang lebih dua minggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone proses kasus dugaan korupsi sistem pengelolaan anggaran pada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD Watampone.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone melalui Kasi Pidsus Heru Rustanto, menjelaskan bahwa terkait proses hukumnya masih dalam tahap klarifikasi sembari mengumpulkan sejumlah informasi dan data.
"Masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan terhadap sejumlah pihak," singkatnya Senin (21/4/2025).
Untuk mengetahui berapa jumlah terperiksa dalam proses kasus tersebut pihak Kejari Kabupaten Bone masih irit bicara. Terpisah sejumlah pegawai RSUD Bone mengakui jika dirinya telah membawa sejumlah dokumen kontrak proyek dan berkas lainnya ke pihak penyidik.
Saat ditemui di Kantornya,sejumlah pihak terperiksa RSUD Kabupaten Bone salah satu Kepala Bagian iniaial (RS) menjelaskan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan dan sudah membawa sejumlah dokumen kontrak kerja sama pihak ketiga dan dokumen lainnya yang berhubungan sengan proses anggaran yang dikelola oleh pihak RSUD kepada penyidik Kejari Bone.
"Kami sudah dimintai keterangan bentuk klarifikasi beserta membawa sejumlah dokumen anggaran semacam kontrak dan dokumen lainnya terkait dengan permintaan pihak penyidik kejaksaan," ungkap RS.
Hal yang sama dijelaskan oleh Bagian Humas RSUD Kabupaten Bone A. Dedi Hastaman mengatakan bahwa terkait dengan proses hukum yang berjalan di Kejari Bone merupakan bagian bentuk pengawasan.
"Kita serahkan semua kepada pihak penegak hukum," singkatnya.
Sekedar diketahui dalam laporan tersebut mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp360 miliar yang terbagi beberapa item pekerjaan,dari Rp135 miliar anggaran tahun 2023–2024, dibagi Rp121 miliar untuk kegiatan pelayanan, serta Rp14 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.
Diduga keras dalam proses pengelolaan anggaran pada tubuh RSUD Bone sangat keras aroma menyimpang bahkan diduga sejumlah petinggi RSUD dekat dengan Bupati terpilih pasangan Andi.Asman Sulaiman.
Sesuai dengan info yang terhimpun bahwa selain pihak RSUD Bone masih memiliki tunggakan hingga Miliaran Rupiah terhadap kontraktor, dan bahkan diduga adanya pengadaan Alkes yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga item pengadaan yang senilai puluhan miliar itu dinilai sangat boros dan adanya indikasi keras bentuk markup.
Informasi perdana yang terhimpun, selain mengelola anggaran DAK hingga puluhan miliar dalam tempo dua tahun ini (2023-2024) pihak RSUD telah rutin menerapkan sistem penggunaan anggaran Negara dengan metode Earmarking.
Bertujuan untuk memastikan dana Negara digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,alasan guna membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi yang bersumber dari penghasilan pajak dikelolanya, namun disayangkan dari sejumlah hasil penggunaan anggaran tersebut sejumlah pasien di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone masih dikeluhkan khususnya fasilitas dan sarana lainnya.
Sebelumnya saat RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone didemo oleh sejumlah mahasiswa terdapat kalimat sumbang yang keluar dari Direktur RSUD itu sendiri dengan menegaskan bahwa "RSUD berpenghasilan PAD ratusan milliar pertahunnya dari pasien dan memang potensi menjadi tempat mengambil keuntungan jika kita mau"ketus separuh kutipan Direktur RSUD Bone H.A.Muhammad Syahrir saat menerima aksi unjuk rasa.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0