INSTINGJURNALIS.COM - Mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulbar dan Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, Kini Jabat Kabag Binkar Polda Sulsel
Makassar – Perjalanan karier AKBP Candra Kurnia Setiawan kembali mencatatkan babak baru. Perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kapolres Pasangkayu ini, kini resmi menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) di Biro SDM Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri sebagai bagian dari penyegaran di tubuh Polri. AKBP Candra dikenal sebagai sosok perwira yang tegas dan berdedikasi dalam tugas, terutama saat memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi strategis di wilayah Sulbar. Selama menjabat sebagai Kasubdit Tipikor, ia turut mengawal penegakan hukum yang bersih dan transparan, serta menjalin sinergi yang kuat dengan lembaga pengawas dan masyarakat.
Kariernya pun semakin bersinar saat ditugaskan sebagai Kapolres Pasangkayu. Di wilayah paling utara Sulawesi Barat tersebut, AKBP Candra menunjukkan kepemimpinan yang humanis namun tetap tegas, termasuk dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat kedekatan antara polisi dengan masyarakat.
Kini, amanah baru sebagai Kabag Binkar Polda Sulsel menjadi tantangan tersendiri bagi AKBP Candra. Jabatan tersebut menuntut ketelitian dalam pembinaan dan pengelolaan karier personel, demi mewujudkan SDM Polri yang unggul dan profesional. Banyak pihak berharap, dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, AKBP Candra mampu memberikan kontribusi besar di lingkungan kerja barunya.
Rotasi ini sekaligus menjadi bukti kepercayaan institusi terhadap kapabilitas dan loyalitas AKBP Candra dalam mengemban tugas-tugas strategis kepolisian. Masyarakat Sulawesi Barat, khususnya di Pasangkayu, menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama ini, sembari mendoakan kesuksesan di penugasan baru.
Penulis : REDAKSI/ADV
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0