![]() |
Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) dengan menggeledah tujuh lokasi berbeda. Para penguasa atau pemilik lokasi yang digeledah juga dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Semua saksi atau calon saksi yang akan dipanggil, termasuk penguasa tempat yang digeledah, nantinya akan dikonfirmasi oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Jumat (18/4).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah anggota DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Hal ini mengindikasikan bahwa senator tersebut bakal dipanggil untuk menggali keterlibatannya dalam kasus ini.
KPK menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap informasi spesifik terkait materi yang akan didalami kepada pemilik atau penguasa lokasi yang telah digeledah. Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang bersifat rahasia.
“Akan diklarifikasi terkait alat bukti atau petunjuk apapun yang dimiliki penyidik. Jadi untuk detailnya, saya belum bisa menyampaikan saat ini,” tambahnya.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini, terdiri atas empat penerima suap dan 17 pemberi suap. Dari empat penerima, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf pejabat. Sedangkan, 15 pemberi suap berasal dari pihak swasta, dan dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap alur kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri alat bukti tambahan dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi. Dengan pendekatan yang teliti dan terukur, KPK berharap dapat menyeret seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan suap ini ke ranah hukum. (**)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0