TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jaksa Penyidik Kasus Dugaan Korupsi RSUD di Bone Kesan Alami Tekanan, Sudah Hampir Sebulan Proses Klarifikasi Belum Ada Kemajuan Yang Signifikan

ILUSTRASI


INSTINGJURNALIS.COM Proses penyelidikan Kasus dugaan  Korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriwaru Kabupaten Bone Sulsel, saat ini dinilai terkesan lamban.

Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Bone dinilai mengalami tekanan hingga profesionalisme dipertanyakan.

Kesan ini nampak, saat APH Kejaksaan Bone yang mestinya berwenang memberikan informasi dan klarifikasi sebagai bagian dari transparansi publik, malah bungkam saat di konfirmasi, Selasa (22/4/25).

Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah oknum dari Pihak RSUD Tenriwaru telah diperiksa oleh Pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi. Namun, saat dikonfirmasi instingjurnalis.com, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Heru Rusanto.SH hanya mampu menjawab dengan tanda tanya.

Hal ini pun kemudian menimbulkan berbagai macam perspektif, salah satunya kesan adanya tekanan yang saat ini diduga ditelan pihak APH Kejaksaan Bone hingga mengakibatkan pelitnya informasi turun ke publik setelah secara beruntun berusaha di konfirmasi oleh pihak media.


Seirama dengan tindakan tertutup yang juga diterima salah satu Ketua Lembaga Bantuan Hukum yang sebelumnya ikut menyoroti kasus ini. Ketua LBH Kenustra, Andi Asrul Amri juga mengungkap tidak transparannya Pihak Kejaksaan Negeri Bone dalam penanganan kasus ini meski upaya secara prosedural telah dilakukan.

"Sebelumnya saya sudah menyurat meminta perkembangan terkait kasus dugaan korupsi RSUD ini, tapi hingga saat ini belum ada balasan, hingga kami pun menilai bahwa pihak kejaksaan ini terkesan tertutup," kata Andi Asrul Amri, Selasa (22/4/25).

"Tertutupnya ini bisa juga karena ada tekanan, saya juga tidak tahu ada apa sebenarnya. Tentunya kan semua butuh kepastian hukum," Tambahnya.


Sementara itu, Mukhawas Anto, Ketua LSM Latenritatta yang sebelumnya merupakan Pihak Pelapor dalam kasus dugaan korupsi ini ke Kejaksaan menyatakan rasa heran atas tuntutan kejaksaan yang justru memintanya untuk membuktikan laporan yang dimasukkan.

"Sebelumnya, saya sempat komunikasi dengan Kasi Pidsus untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini, namun kenapa justru saya yang disuruh untuk membuktikan. Saya sendiri bingung sebagai masyarakat, justru kenapa saya malah dituntut jadi penyidik untuk membuktikan indikasi korupsi kasus RSUD, itukan tugasnya penyidikan," ungkap Mukhawas, Selasa (22/4/25)


Dikonfirmasi terpisah, Pihak RSUD Tenriwaru Bone saat ditemui di Kantornya mengaku, jika sejumlah staff hingga Kepala Bagian di RSUD telah melalui proses pemeriksaan oleh Pihak Kejaksaan. Dalam proses tersebut, Pihaknya pun ikut serta membawa sejumlah dokumen, diantaranya dokumen kontrak kerja sama RSUD dengan pihak ketiga dan dokumen keuangan lainnya yang berhubungan sengan proses anggaran yang dikelola oleh pihak RSUD.

"Kami sudah dimintai keterangan dalam bentuk klarifikasi beserta membawa sejumlah dokumen anggaran semacam kontrak dan dokumen lainnya terkait dengan permintaan pihak penyidik Kejaksaan" ungkap Rustam, Kepala Bagian Program di RSUD Tenriwaru Bone.


Seperti diketahui, perjalanan kasus dugaan korupsi terkait sistem pengelolaan anggaran pada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di RSUD Tenriwaru yang ditangani Pihak Kejaksaan Negeri Bone, terhitung telah berproses sekitar 2 minggu. 

Dalam laporan tersebut menduga adanya penyalah gunaan anggaran senilai Rp 360 Miliar yang terbagi dalam beberapa item pekerjaan yang sarat akan aroma penyimpangan anggaran.


Seperti, dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2023–2024 sebesar Rp 135 Milyar dengan rincian Rp 121 miliar untuk kegiatan pelayanan, serta Rp 14 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes).

Dari informasi yang dihimpun, bahwa selain Pihak RSUD Tenriwaru Bone masih memiliki tunggakan hutang hingga Miliaran rupiah ke kontraktor (pihak ketiga). Selain itu, Potensi kerugian negara dari pemborosan anggaran senilai puluhan milyar rupiah dari proyek pengadaan alkes yang diduga tidak sesuai spesifikasi hingga rusak tak pernah digunakan dengan alasan tertentu cukup menjadi masalah serius.

Hingga, anggaran pengadaan alkes pun terindikasi terjadinya mark-up.

Hal ini cukup gamblang diungkap narasumber saat upaya investigasi dilakukan instingjurnalis. 


Salah satu sumber terpercaya yang merupakan pegawai RSUD Bone sendiri yang enggan disebutkan mengatakan, jika hampir setiap tahun RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone merecanakan belanja pengadaan alat kesehatan dengan jumlah pantastis (milliaran Rupiah). 

Menurutnya, setiap proyek pengadaan alkes akan menerima keuntungan yang cukup besar dari pengelolaan anggaran tersebut baik itu ke pihak ketiga ataupun pihak direksi sendiri.

"Hampir setiap tahun itu ada perencanaan pengadaan alkes di RSUD, baik jenis alat elektronik atau manual dan itupun jenis dan merknya seperti siemens, karena disitu Pimpro dan Petinggi (RSUD) dapat untung dari pihak ketiga" ungkapnya.


Kemudian dijelasakan bahwa begitu banyak yang janggal sebenarnya dalam pengelolaan anggaran di di RSUD Bone,disebutkan bahwa jangankan bentuk pengadaan Alkes,juga pengadaan oksigen Di Rumah Sakit H20, jenis oksigen yang digunakan umumnya adalah oksigen terkompresi dalam tabung (silinder) dan oksigen cair juga ikut di mark-up.

"jangankan pengadaan alkes, saya kadang berikan nesehat sesama teman di RSUD bilang hati-hati, karena itu saja pengadaan oksigen kadang pesan 30 tabung yang tercatat dan dipertanggung jawabkan kadang hanya 40 tabung, dan hampir begitu terus kondisinya lihat saja gaya hidup Pak Dir, hedon bahkan nyawer dengan jutaan Rupiah terhadap orang lain kadang disalah satu acara" jelasnya sembari tertawa kecut.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.