TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

503 PPPK Terima SK Perpanjangan Kontrak dari Bupati Sinjai

INSTINGJURNALIS.COM Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 503 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.


Penyerahan SK perpanjangan kontrak tersebut berlangsung disela apel gabungan perdana yang dirangkaikan dengan acara halal bihalal bersama ASN dan Non ASN lingkup Pemkab Sinjai di halaman Kantor Bupati Sinjai, Rabu (9/4/2025). 


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang menerima perpanjangan kontrak. Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan melalui perpanjangan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para PPPK selama ini.


“Perpanjangan perjanjian kerja ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah daerah atas dedikasi dan kinerja yang telah saudara-saudara tunjukkan selama ini," ucapnya. 


Ratnawati berharap kepercayaan ini dapat menjadi motivasi bagi PPPK untuk meningkatkan kinerja mereka dan memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Sinjai.


Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja dengan semangat dan menjadikan momentum ini sebagai awal yang baik dalam pengabdian kepada masyarakat.


"Saya berharap amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian yang tinggi,” harap Ratnawati.


Suasana halal bihalal yang digelar usai apel berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Seluruh peserta saling bersalaman dan bermaaf-maafan, mempererat tali silaturahmi setelah melewati bulan suci Ramadan dan merayakan Hari Raya Idulfitri. 


Kegiatan ini menjadi ajang refleksi bersama untuk menyatukan semangat kerja demi mewujudkan kemajuan di Kabupaten Sinjai. (*) 


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.