![]() |
Ilustrasi (google) |
INSTINGJURNALIS.COM - Kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran memberikan dampak signifikan terhadap rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai. Sejumlah proyek yang sebelumnya direncanakan harus ditunda akibat pemangkasan anggaran, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, H. Haris Achmad, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Kecamatan Sinjai Borong, Senin (17/3/2025).
Haris menjelaskan bahwa efisiensi ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dua program utama DAK (Dana Alokasi Khusus) di Sinjai Borong terhapus dengan adanya Inpres tersebut. Totalnya sepanjang 11 kilometer jalan yang batal dikerjakan tahun ini, termasuk ruas Biji Nangka-Bonto Sinala dan Batu Belerang-Bonto Sinala,” ungkap Haris.
Selain proyek jalan, Haris juga mengungkapkan bahwa rehabilitasi aula Kelurahan Pasir Putih serta beberapa pembangunan irigasi ikut terdampak kebijakan tersebut.
“Aula Kelurahan Pasir Putih ikut terhapus tahun ini. Beberapa pembangunan lainnya, khususnya di bidang irigasi, juga tidak dapat direalisasikan,” tambahnya.
Meski demikian, Haris memastikan bahwa program-program yang batal tahun ini akan menjadi prioritas utama pada 2026 mendatang.
“Kami akan menjadikan proyek-proyek tersebut sebagai daftar prioritas di tahun 2026. Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap proyek strategis tetap terwujud meski memerlukan waktu lebih lama,” tegasnya. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0