INSTINGJURNALIS.COM - Kasus Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar yang bergulir sejak satu bulan lamanya di Polres Sinjai,Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan semakin absurd.
Proses hukum kasus mafia BBM jenis solar tersebut polisi sebelumnya telah memeriksa seorang Ceo perusahaan transportasi (DNS) yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Selain itu terkait kasus dugaan mafia BBM tersebut pihak kepolisian melalui penyidiknya tipidter polres Sinjai mengaku telah memeriksa pihak SPBU (NR) yang ada di Kacamatan Sinjai Selatan dimana diduga tempat pengambilan Solar bersubsidi oleh terduga pelaku (DNS)
Terkonfirmasi Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU.Sahabuddin kepada wartawan dari sejumlah media terkait perkembangan kasus BBM Solar tersebut mengaku jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan bahkan meminta kepada wartawan agar ikut menyerahkan dan mencari sejumlah bukti terhadap kasus mafia BBM tersebut.
Bahkan diakuinya Sahabuddin menjelaskan jika kasus BBM ilegal tersebut merupakan bentuk pengaduan awal dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.
"Assalamualaikum Wr Wb terkait tentang masalah Penimbunan BBM yg dilaporkan oleh nggota BIN, kami tahap Penyelidikan dan Pihak Pertamina sudah dilakukan Klarifikasi kalau pengambilan BBM semua yang dilayani memiliki Barcode 🙏" Ujarnya, Selasa (11/3/2025)
Sejumlah Locus delicti dan tempus delicti kasus BBM jenis Solar Subsidi tersebut sudah terkuak sejak lama,demikian petujuknya.
1.Penyataan terduga pelaku (DNS) melalui pernyataan PERSnya menjelaskan bahwa dirinya mengakui melakoni pekerjaannya sejak 4 tahun lebih dengan cara mengambil solar di SPBU Sinjai selatan dengan menggunakan jerigen berkapasitas 30 liter,selain tangki mobil bus miliknya sudah penuh dengan solar juga ikutkan mengisi sembilan jerigen penuh solar diikutkan setiap unit mobilnya dengan sebanyak mobil 30 unit terbagi 20 mobil bus dan 10 mobil truk terhitung sementara bahwa pengambilan solar terduga pelaku sebanyak 8100 liter diluat kapasitas tangki mobil sebanyak 30 unit mobil.
2.Fakta invertigasi dengan petunjuk bukti elektonik percakapam adanya pengakuan bahwa terduga pelaku (DNS) bermitra dengan sejumlah polisi dan wartawan dan hubungan baiknya tersebut disangka hendak di renggangkan akibat kasus tersebut.
3.Sejumlah bukti foto mobil Bus milik terduga pelaku (DNS) terparkir dengan antrian kendaraan panjang dibelakangnya di salah satu SPBU Sinjai selatan,dengan pengisian jerigen kapasitas 30 liter siap angkut.
4.Fakta berupa Video mobil Bus milik terduga pelaku (DNS) kedapatan memuat solar di bak bagasi mobil dengan dua orang yang sempat kedapatan sembunyi di bilik mobil tersebut.
5.Terdapat puluhan jerigen masing masing kapasitas 30 liter di tempat kediaman terduga pelaku (DNS) yang siap pakai dan sebelumnya diketahui digunakan sebagai wadah Solar.
Oknum CEO Perusahaan DN yang dikonfirmasi, senin (10/3/2025) terkait pengakuannya yang telah disampaikan di sejumlah media, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Begitupun Pihak manajer SPBU yang diduga kerap dijadikan langganan oleh terperiksa untuk mendapatkan jatah solar subsidi, melalui pesan WAnya enggan membalas konfirmasi tersebut.
Diketahui sebelumnya Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut terhadap dua orang yang disinyalir sebagai mafia BBM subsidi jenis solar, yaitu DN dan AN, namun hingga saat ini prosesnya belum menunjukan langkah preventif dan terkesan lamban
Aksi terlarang tersebut juga kian menguat setelah seorang pengendara mengalami antrean hingga satu jam saat mengisi BBM di SPBU Sinjai Selatan.
Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu pengendara roda empat melalui akun facebook bernama Abu Panrita. Pengalaman pahit itu dialami sampaikan saat mengomentari pemberitaan tentang penyelendupan BBM di Kecamatan Sinjai Selatan.
Akun Abu Panrita yang dikenal sebagai Tokoh Agama di Kabupaten Sinjai mengaku pernah masuk ke SPBU Sinjai Selatan untuk mengisi BBM. Namun dia antre lebih dari satu jam karena bus yang mengisi BBM di depannya tak kunjung penuh.
"Wah menarik ini, saya pernah mengalami antrean terlama diSinjai Selatan, dimana sebuah bus mengisi BBM lebih dari 1 jam dan belum penuh," tulis Abu Panrita dalam komentarnya.
Komentar Abu Panrita ini pun ditimpali oleh akun lainnnya, Asbar Susi. Dia bahkan menyebut tangki yang digunakan bus tersebut bukan tangki aslinya. "Itu bukan lagi tempat aslinya tapi sudah diganti tempatnya yang lebih besar," timpalnya.
Sebelumnya, informasi yang berhasil dihimpun media dari hasil investigasi di lapangan menyebutkan bahwa Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari wilayah hukum Sinjai terkonfirmasi menggunakan modus operandi seperti memanfaatkan surat keterangan kelayakan dari Pemerintah wilayah masing-masing dan selain itu juga memanfaatkan sejumlah bar kode untuk memperoleh solar di SPBU tertentu.
Selain itu juga diketahui terperiksa dalam kasus BBM tersebut diduga membangun kerja sama dengan salah satu SPBU di Sinjai selatan, untuk menguasai satu nossel berisi solar subsidi dengan motiv bagi penghasilan jualan solar tersebut.
Bahkan di balik mencuatnya kasus BBM jenis solar bersubsidi tersebut terdapat rekaman hasil wawancara, mereka para terduga pelaku secara vulgar mengaku membagi jatah kepada sejumlah oknum wartawan yang dikemas bentuk bantuan perjalanan dan kegiatan, dan oknum Polisi di Polres Sinjai (AF) dengan tujuan memuluskan bisnis ilegal mereka.
Meski terkait adanya jatah yang diterima oknum Polisi Sinjai, juga ditepis Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, sembari juga menyampaikan komitmen kapolres untuk mengusut tuntas kasus mafi BBM tersebut.
Menjadi tantangan bagi Pihak Jajaran Polres Sinjai, menegakkan Komitmen Kapolri dan Khususnya Kapolres Sinjai, dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang konon telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun tersebut.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0