TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Jubir KPK RI, Tessa Mahardhika. (Google) 

INSTINGJURNALIS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Insight Investment Management (PT IIM), Thomas Harmanto S, sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen tahun 2019. 


Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK bersama dengan saksi lainnya, yaitu Genta Wira Anjalu (karyawan PT IIM) dan seorang pihak swasta, Yongky Wijaya. 


KPK baru-baru ini berhasil menyita uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F) terkait penyidikan kasus ini. 


Penyetoran uang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan investasi yang menyimpang di PT Taspen yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih), serta sejumlah pihak lainnya.


“Dana yang disita ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terhadap penyalahgunaan investasi PT Taspen. Dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara dalam skala yang sangat besar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. 


KPK telah menetapkan ANS Kosasih sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk masa awal 20 hari. Selain Kosasih, Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management, juga ditahan terkait kasus ini. 


Keduanya diduga melakukan korupsi melalui penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM.


Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kejahatan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar, sementara sejumlah pihak terafiliasi turut memperoleh keuntungan dari tindak pidana ini. 


Di antaranya, PT IIM mendapatkan keuntungan sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sebesar Rp44 juta.


Pengungkapan kasus ini menjadi bukti seriusnya KPK dalam memerangi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang transparan serta akuntabilitas tinggi diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam upaya menciptakan tata kelola investasi yang bersih dan bebas korupsi. (*) 


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.