TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Gedung Auditorium UMSI 3 Lantai Terbangun Tanpa Amdal,Warga Sekitar Mulai Khawatir Terjadinya Longsor Pada Bibir Sungai, Rumah Warga Terancam Tenggelam



INSTINGJURNALIS.COM Masyarakat seputaran Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai utara di wilayah jalan Wolter Monginsidi Kabupaten Sinjai mulai tidak merasa tenang,dihantui dengan rasa kehawatiran yang berkepanjangan karena keberadaan bangunan gedung auditorium (UMSI) di seputaran bibir sungai yang berpotensi menyebabkan bibir sungai longsor karena bobot bangunan.


Pembangunan auditorium Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) menuai sorotan banyak pihak. Pasalnya, bangunan tersebut disinyalir melanggar aturan karena dibangun tanpa menggunakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).


"Khawatirta kodong,belumpi itu masyarakat paham semua efek buruknya nanti setelah longsormi itu bibir sungai,retakki naik air sungai meluap masuk kerumah tenggelamki,karena ini bangunan berat dan besar sekali baru tidak ada bangunan penahan longsoro (longsor) terlebih dahulu"panik Sukri. 


Diketahui Auditorium UMSi yang menelan anggaran Rp11 miliar berada di jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel. Terletak sekitar kurang lebih kurang lebih 20 meter dari bibir sungai tui. 


Bangunan type K3 yang memiliki tiga lantai itu mengancam lingkungan sekitar lantaran memiliki bobot yang berat. Kondisi tanah labil yang berpotensi menyebabkan terjadinya abrasi.


Dan dipastikan sebelum rencana gedung K3 tersebut dibangun diwajibkan sesuai undang undang terlebih dahulukan pasang CCSP (Corrugated Concrete Sheet Pile) mwrupakan dinding penahan tanah yang terbuat dari beton bertulang pracetak dengan bentuk bergelombang atau pasak.


Digunakan untuk menahan tanah dan mencegah masuknya air ke dalam galian atau struktur lainnya. 


Berikut adalah penjelasan lebih detail:

Definisi: CCSP adalah jenis dinding penahan tanah yang terbuat dari beton pracetak dengan bentuk bergelombang. 


Fungsi: CCSP berfungsi untuk menahan tanah dan mencegah masuknya air ke dalam galian atau struktur lainnya. 


Material: CCSP terbuat dari beton bertulang pracetak. 


Stabilitas: CCSP mendapatkan stabilitas dan kekuatan dari tekanan tanah pasif. 


Penggunaan: CCSP sering digunakan untuk penahan tebing sungai, dinding gunung, underpass jalan, atau struktur lainnya yang membutuhkan dukungan yang kuat. 


Terpisah Kepala PTSP Sinjai Lukman Dahlan yang dikonfirmasi tetkait dengan PBG alias IMB yang dikeluar berdasar dari mana,dirinya lebih memilih mengatakan singkat bahwa sudah ada Ijinnya tanpa memberikan penjelasan berdasarkan aturan yang ada.


"iye sudah ada ijinnya,sempat ribut dengan pihak PUPR terkait adanya perbedaan pendapat terbitnya ijin karena pihaknya menolak,tapi sudahmi,adami"ungkapnya tanpa menjelaskan secara rinci kelayakan terbitnya ijin bangunan gedung tersebut.


Oleh karena itu, Polres Sinjai didesak untuk menghentikan pembangunan auditorium  yang cacat hukum karena akan membahayakan keselamatan banyak orang. Terutama penduduk yang bertempat tinggal di sekitar bangunan. 


Selain itu terkait dengan keuangan juga berpotensi merugikan mahasiswa karena pembayarannya dialihkan untuk membiayai bangunan tersebut yang tidak berlangsung terhadap kebutuhan akademik mahasiswa. 


Sedangkan anggaran yang digunakan untuk membangun berasal dari pinjaman kampus dari salah satu sati bank BUMN tapi angsurannya pasti dibayar melalui pembayaran mahasiswa sehingga ini merugikan mahasiswa.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.