TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

APH Diminta Proses Hukum Izin Pembangun Gedung Auditorium UMSI, Pemda Sebut Awal Perencanaan Terdapat Berbagai Masalah



INSTINGJURNALIS.COM Selain tidak memiliki AMDAL dan langgar Perda RTRW Kabupaten Sinjai, aktivis lingkungan Zulkifli Natsir menjelaskan dampak bahaya jangka panjang terhadap dampak bangunan gedung Auditorium UMSI yang berada dikawasan sempadan sungai Tui di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. 


"Struktur tanah pinggir sungai Tui dengan jangka lama tidak dapat menahan Bobot bangunan auditorium UMSI, selain akan berdampak merusak ekosistem lingkungan dan membahayakan warga sekitar akibat longsor juga merusak bantaran sungai yang seharusnya dipenuhi tumbuhan hijau menjadi perekat tanah, " ungkapnya.


Kemudian dijelaskan lagi bahwa berbagai alasan dilarang membangun di pinggir sungai karena berdampak kapasitas sungai berkurang sehingga tidak dapat menampung debit air yang besar dan akan menyebabkan luapan dan mengikis serta menimbulkan keretakan struktur tanah.


"Kita harus teliti lebih dalam sebelum diputuskan membangun di pinggir sungai,karena bobot kosong bangunan dan berar bangunan setelah terisi itu harus menjadi pertimbangan dan potensi ruang penyalur banjir terganggu sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem mengancam keselamatan dan meminta ahar APH menghentikan sembari kembali melakukan pemberhentian bangunan tersebut," jelas Aktivis lingkungan tersebut.


Pembangunan gedung auditorium Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) senilai kurang lebih Rp11 miliar di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, diduga kuat adanya praktik gratifikasi diproses penerbitan ijin bangunan karena langgar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sinjai. 


Pemerintah Kabupaten Sinjai, membeberkan Legalitas Pembangunan gedung auditorium UMSI di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, yang disinyalir melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sinjai. 


Melalui pertemuan yang digagas DPMPTSP Sinjai dengan menghadirkan Pihak PUPR Sinjai, DLHK Sinjai, pada jumat (21/3/2025). Mereka menyampaikan proses pengurusan izin kesan tidak sesuai perencanaan awal.


Kendati dalam pertemuan itu, para pihak yang terkait ini mengaku jika proses pembangunan Auditorium UMSI ini sudah bermasalah dari awal perencanaannya lantaran tidak melibatkan pihak pemerintah daerah dalam prosesnya. 


"Jadi memang dari awal, kita secara teknis tidak dilibatkan, dokumen kelayakan pembangunan dibuat oleh konsultan perencanaan dari UMSi," terang Suharman, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai. 


Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengaku hanya memproses persetujuan bangunan tersebut berdasarkan dokumen yang diajukan pihak UMSi, termasuk di dalamnya hasil analisis tim ahli dari akademisi yang diduga tidak memiliki sertifikasi khusus.


Hanya saja, dari dokumen yang diajukan pihak UMSI tersebut, terkuak jika tenaga ahli yang dilibatkan adalah istri dari Ahfandi Ahmad WR  I UMSi sendiri, yang notabene disinyalir tidak memiliki kompetensi khusus, bahkan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 


Namun, Andi Asrullah menyebut bahwa semestinya sejak awal UMSi bersama konsultan perencanaan nya mengundang DLHK bersama PUPR untuk dilakukan ekspose terkait kelayakan proyek pembangunan Auditorium itu. Forum itu dipaparkan terkait kondisi lingkungan, struktur tanah, bobot bangunan hingga master plan. 


Dari proses pembangunan yang disinyalir bermasalah dari awal tersebut, sehingga tim teknis PUPR sebelumnya dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya karena pembangunan gedung di sempadan sungai tanpa adanya kajian analisis dampak lingkungan (amdal) yang mendalam, hal ini juga sejalan dengan hasil konsultasi dengan PUPR Provinsi.


Saat ini proses pembangunan gedung Auditorium UMSI masih berlangsung, kendati dengan adanya polemik ini, pihak kepolisian setempat mulai mengendus terkait adanya dugaan pelanggaran dibalik bangunan megah tersebut. 


Pasalnya, dampak dari akibat pembangunan gedung ini, ratusan warga Sinjai yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan Auditorium UMSi terancam terdampak abrasi. 



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.