![]() |
Salah satu pelayanan kependudukan di hari libur jelang Pilkada serentak tahun 2024 lalu. (And) |
INSTINGJURNALIS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai terus berupaya memenuhi tanggung jawab penerbitan dan penertiban dokumen kependudukan melalui berbagai inovasi dalam layanan kewarganegaraan.
Dari pelayanan pendaftaran kelahiran hingga penerbitan dokumen kematian, Disdukcapil Sinjai mencakup berbagai aspek pengelolaan data, termasuk layanan jemput bola untuk perekaman, verifikasi, dan validasi data.
Disdukcapil Sinjai juga melakukan sinkronisasi data dengan lembaga negara lainnya untuk memastikan urusan administrasi warga dapat berjalan dengan lancar. Dengan total 245 ribu warga Sinjai yang terintegrasi dengan 440 juta penduduk Indonesia, beban kerja tim Disdukcapil Sinjai memang cukup berat.
Akhir-akhir ini, beberapa warga mengeluhkan layanan Disdukcapil melalui media sosial, menyebutkan layanan kurang memuaskan tanpa menyebutkan masalah yang jelas.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Arham Pasrah, menegaskan bahwa Disdukcapil Sinjai telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai dengan motto melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati.
"Kami melayani hingga 300 warga per hari dengan penuh komitmen dan aturan. Namun, masih ada warga yang berkeluh kesah tanpa dasar yang jelas. Mungkin mereka ingin cepat selesai tanpa antre atau tidak melengkapi dokumen resmi yang diperlukan untuk pengurusan dokumen kependudukan," jelas Arham.
Arham juga mengajak warga untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh negara. Perubahan data membutuhkan dokumen resmi lain untuk mencegah anomali data yang bisa berdampak pada urusan administrasi warga sendiri.
"Kami menyiapkan layanan pengaduan baik secara langsung maupun online. Warga yang merasa ada keluhan akan diberikan arahan dan petunjuk yang sesuai. Jangan mengeluarkan kritik yang tidak berdasar, terutama di media sosial yang bisa menyebabkan bias," tambahnya.
Disdukcapil Sinjai kini memiliki dua titik layanan, yakni di Kantor Disdukcapil Sinjai dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai. Namun, mulai awal tahun ini, Disdukcapil akan memfokuskan satu titik layanan di MPP.
"Rencananya, awal bulan ini layanan Disdukcapil akan disatukan di MPP. Kami menyadari bahwa mengelola layanan di dua titik kurang maksimal dan rentan terjadi low control. Kami berharap perangkat yang kami pesan untuk sinkronisasi jaringan komunikasi data sudah ada bulan ini," ujar Arham.
Arham juga menyebutkan bahwa kendala yang sering terjadi adalah jaringan komunikasi data yang sering mengalami gangguan, berdampak pada layanan di kabupaten dan kota. "Kami selalu berkoordinasi intens dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait gangguan tersebut," pungkasnya. (*)
Penulis :
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0