TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi Outdoor AC Kantor Camat, 2 Pemuda di Sinjai Diciduk



INSTINGJURNALIS.COM Dua pria berinisial AS (21) dan SN (21), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai yang didukung oleh Tim Resmob Polres Wajo. 


Kedua pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai. 


Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/I/2025/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 31 Januari 2025. Pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, di Kantor Camat Sinjai Utara, Jalan Bulu Kunyi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 


Kronologi kejadian menjelaskan bahwa pelaku masuk ke pekarangan Kantor Camat Sinjai Utara dan mencuri outdoor atau kompresor AC merek Polytron dan LG yang terpasang di belakang ruangan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sinjai Utara. 


"Pelaku dengan mudah membuka alat tersebut dan membawa kabur hasil curiannya," tulis Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Rabu (5/2/2025). 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Andi Rahmatullah, bersama Tim Resmob bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan, pada Selasa, 4 Februari 2025, tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Wajo. 


"Tim Resmob Polres Sinjai pun segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo untuk mendukung penangkapan, yang akhirnya dilakukan tanpa perlawanan," tambahnya. 


Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra GTR warna merah hitam, dua batang besi dudukan AC, satu buah selang AC, dan satu karung kecil berisi tembaga dan serbuk alma.


Lebih lanjut, Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," Jelasnya. 


Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal demi keamanan dan kenyamanan warga Sinjai. (*) 


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.