INSTINGJURNALIS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina oleh PT Telkom 2018-2023. Pendalaman dilakukan saat memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (24/1/2025).
Para Saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. Kemudian, peran masing-masing Saksi tersebut dalam proses pengadaan, kata Juru bicara KPK, Tesa Mahardika dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Mereka yang diperiksa dalam kasus tersebut. Di antaranya, Hubungan Eksternal PT AKR Corporindo, Tri Margono. Selain itu, Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Otong IIP, ada pula Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan.
Kemudian, GM Procurement PT PINS Indonesia 2017-2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Reza Prakarsa. Ada pula GM Energy Recource Service PT Telkom 2018-2023, Saleh, GM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise and Bussines Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Sihmirmo Adi.
Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.
Meski demikian, ia belum dapat mengungkap secara jelas peran para Saksi yang telah diperiksa. Mengingat, proses penyelidikan sedang berjalan.
Berdasarkan informasi, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. "Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan proyek tersebut. Namun, Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0