TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jumlah Penderita HIV AIDS Di Sinjai Capai Ratusan, Pemda Dinilai Tidak Sanggup Ciptakan Lingkungan Sehat, Limbah Medis B3 Dinkes Diduga Pemicu



INSTINGJURNALIS.COM Tergolong sebagai wilayah dan jumlah penduduk yang kecil (264 ribu lebih) terbagi di Sembilan Kecamatan, Kabupaten Sinjai berhasil peroleh 164 orang penederita HIV AIDS, dengan rincian 118 penderita penyakit menular HIV dan 46 orang penderita AIDS. 


Hal tersebut dijelaskan pada Periode Januari-Desember oleh Kadinkes Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik saat Rapat Koordinasi (Rakor) Anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sinjai di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (30/1/2025) pagi.


Dengan waktu yang sama diselah seremonial Penjabat Bupati Sinjai Andi Jefrianto,mengajak Pemerintah, masyarakat, dan organisasi kesehatan berupaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.


 "Penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya tanggung jawab dari satu pihak saja. Semua kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua orang,"kicaunya.


Menanggapi besarnya jumlah penderita penyakit HIV di Sinjai yang capai ratusan, Shadiman.(S.K.L) khawatirkan angka tersebut semakin meningkat,bagaimana tidak,buruknya kondisi Kesehatan Lingkungan yang disebabkan limbah medis B3 yang diproduksi Pemerintah Sinjai melalui sejumlah Puskesmasnya itu tidak terbendung,dan tentu merugikan kesehatan masyarakat Sinjai itu sendiri.


" alat-alat bekas medis tersebut tergolong limbah infeksius, yakni limbah yang dapat menularkan penyakit seperti HIV, hepatitis, dan sebagainya,sejumlah puskesmas itu ditemukan dilapangan baik limbah cair medisnya atau padatnya jenis limbah B3 diolah serampangan dan itu bisa saja menjadi penyebab lancarnya penularan virus"ungkapnya.


Kemudian Aktivis Lingkungan yang akrab disapa Iman ini menjelaskan bahwa terkuak sejumlah fakta bahwa 16 Puskesma di Kab.Sinjai dibawa kordinasi Dinas Kesehatan memiliki insenerator dan IPAL cair medis yang sebelumnya menggunakan anggaran puluhan miliar itu tidak berfungsi.


"Kita jauh sebelumnya sudah melakukan riset lapangan bahwa dari hasil yang kami temukan Pemerintah itu sendiri di Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan dibeberapa puskesmasnya menjadi bagian penyebab kerusakan lingkungan kesehatan masyarakat itu sendiri,karena terkesan Pemerintah setempat baik APH dan Dinas terkait tidak memberikan efek positif terhadap kerusakan lingkungan di daerah tersebut"ungkapnya.


Berharap untuk segera menindak lanjuti Karena ini termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jadi penanganannya harus khusus, kita akan bicara kan soal ini dengan instansi terkait.


"Ini ada reduksi macam-macam, ada serum bekas botol yang masih berisi darah. Kemudian bungkus bekas pengobatan HIV dan hepatitis, tentu ini bisa menularkan penyakit HIV dan hepatitis,"katanya.


Sadhiman kembali menjelaskan bahwa Ahli kesehatan lingkungan yang terkait dengan HIV/AIDS dapat melakukan penelitian dan intervensi lingkungan kesehatan masyarakat yang mempertimbangkan hubungan HIV/AIDS dengan kesehatan ekologis. 


"HIV/AIDS terkait dengan dampak global dari perubahan lingkungan, gangguan sosial, dan ekonomi makro. 

HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.epidemi HIV tidak hanya memengaruhi kesehatan individu tetapi juga berdampak pada rumah tangga, masyarakat, serta pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah"katanya.


Diketahui dengan fakta bahwa dengan NO surat teguran DLHK Sinjai 900/12.48/DLHK kepada Dinas Kesehatan ditemukan dan diketahui hasil analisa dampak lingkungan mendapatkan pihak Puskesmas Samaenre Sinjai selatan melakukan kegiatan melanggar hukum dimana telah melakukan pembakaran sendiri secara manual sampah medis B3 padat yang mecemarkan lingkungan sangat berbahaya terhadap kesehatan masyarakat


selain itu juga pihak Puskesmas Samaenre Sinjai selatan membuang serampangan di saluran umum milik masyarakat limbah cair medis B3 dimana berpotensi merusak dan mencemari lingkungan masyarakat setempat akan berdampak terhadap kesehatan publik merupakan sikap kejahatan lingkungan padahal diketahui puskesmas tersebut menghabiskan anggaran miliaran untuk pengadaan IPAL.


Sekedar diketahui bahwa proyek pembangunan IPAL tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih 500 juta lebih yang dimiliki Labkesda Dinas Kesehatan Sinjai tidak berfungsi,selain proses tender bermasalah juga terdapat spesifikasi IPAL dan ijin tidak sesuai RAB, diduga Negara merugi hingga puluhan miliar pada program pembangunan IPAL pada Dinas Kesehatan Sinjai.




Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.