Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM - Pihak kepolisian resor (Polres) Sinjai melalui Satuan Reskrim tengah Reskrim Sinjai akan buat kejutan dan dalam waktu dekat menuntaskan kasus dugaan korupsi yang bersumber anggaran APBD Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, menegaskan bahwa setelah ekspose kasus di Polda Sulsel dalam waktu dekat akan menetapkan nama tersangka dalam dugaan kasus APBD tahun 2019-2022
Kasus dugaan korupsi yang ditanganinya adalah terkait dugaan penyelewengan APBD Sinjai tahun 2019-2022.
"Dalam waktu dekat kita tetapkan, sumber anggarannya dari APBD tahun 2019-2021," ujarnya, dalam press release akhir tahun di aula Lobby Pratisara Wirya, Senin (30/12/2024).
Andi Rahmatullah, menambahkan pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan ekspose, tinggal menunggu hasil.
"Sekarang kami menunggu hasil ekspose, setelah itu awal Januari 2025 kami akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka," bebernya
Kendati demikian, Andi Rahmatullah masih enggan membeberkan secara spesifik instansi serta penggunaan anggaran tersebut.
"Nanti setelah gelar perkara di Polda kami buat presse release kasus ini," Jelasnya. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0