INSTINGJURNALIS.COM - Pilkada Wajo Sulsel masuk zona rawan adanya penyalah gunaan peran ASN dalam bentuk mobilisasi dan penekanan terhadap warga untuk memilih salah satu kandidat Bupati dipemilu 2024.
Hal Tersebut dijelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Tempe, Sudirman (35) yang merupakan tokoh dan aktivis sosial di Kabupaten Wajo.
Menurutnya sudah beberapa fakta dilapangan bahwa sejumlah ASN yang memiliki jabatan eselon pengambil kebijakan melakukan tekanan sejumlah warga guna diarahkan kesalah satu kandidat calon Bupati Wajo yang berstatus incumbent.
"kami telah melakukan investigasi dan sejumlah bukti rekaman dari hasil temuan kami bahwa adanya sejumlah masyarakat mengaku diarahkan memilih salah satu pasangan calon Bupati 2024 dengan harapan semua kekuhan warga akan dipenuhi khususnya dipelayanan publik"ungkap Sudi.
Boleh dikata bahwa Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November. Walaupun terbilang masih lama namun para bakal calon kepala derah sudah mulai sosialisasikan diri untuk mendapatkan simpatik pemilih.
Ada dari kalangan masyarakat biasa. Ada juga yang merupakan anggota partai politik. Bahkan ada kepala daerah yang akan mencalonkan lagi yang biasa disebut petahana (incumbent).
Menurut Sudirman Jika mencalonkan diri sudah menjadi hak dari setiap warga negara maka tidak ada salahnya juga bagi kepala daerah sebelumnya kembali mencalonkan diri untuk menjabat kedua kalinya.
"hanya saja kami sayangkan pencalonan ini harus sesuai juga dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.Justru yang menjadi masalah adalah jika calon kepala daerah yang ikut pada kontestasi pilkada tersebut melanggar aturan dan melakukan penyalahgunaan peran aparatur sipil negara dalam kontestasi pilkada,seperti halnya sejumlah Camat yang diduga terlibat dengan gerakan senyap untuk mengarahkan warga kepasangan Amran (incumben) dan kami sayangkan pihak Bawaslu lemah dalam tindakan terhadap ASN yang melanggar di Wajo"ungkapnya
Untuk sementara Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo terus melalukan pengembangan kasus dugaan ASN terlibat kampanyekan salah satu calon Bupati Wajo Amran Mahmud.
Seperti Camat Kecamatan Penrang Eka Syafran dan salah satu Camat yang hadir ditempat acara Maulid itu oknum tersebut dikenal dekat dengan Amran yang merupakan salah satu paslon Bupati Wajo,hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga di Desa Pada Elo
Mulkis seorang ibu rumah tangga yang dekat dengan sejumlah pegawai Kecamatan Penrang ini menjelaskan bahwa wajar saja jika Camat Penrang kampanyekan Pak Amran (paslon Bupati wajo 2024) karena karirnya dan pribadinya loyal dan dekat sama incumbent saat menjabat sebagai Bupati Wajo.
"ya wajarlah kalau pung Camat kampanyekan Pung Amran karena atasannya dan juga dekatki to"ungkap Mulkis Samaran.
Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo tegaskan bahwa akan memproses kasus tersebut dimana seorang ASN yang terang terangan ikut kampanyekan salah satu Paslon Bupati Wajo.
" pasti kami proses dengan tegas dan ini sementara masih terus berjalan pemeriksaannya dinda dan sementara ini karena ini kasus merupakan temuan Bawaslu kami sudah klarifikasi kepala Dusun setempat dan juga oihak Panitia Meshid dan besok kami akan mengambil keterangan terhadap bersangkutan yakni Pak Camat"ungkap Andi.Hasnadi.
Sebelumnya diketahui sejumlah ASN yang diduga ikut mengambil peran untuk memenangkan pasangan Amran alias PAMMASE di Wajo disebabkan karena posisinya sebagai incumben dimana infrastruktur birokrasinya masih utuh loyal terhadap dirinya sehingga diduga dua oknum Camat yang tertangkap kamera kampanyekan salah satu Paslon Bupati dalam Pilkada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Jannah, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Selasa (1/10/2024) lalu akan diperiksa Bawaslu.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0