TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Penegakan Hukum Pemilu Di Wajo Dinilai Lemah,Aktivis Ancam Turunkan Massa Geruduk Bawaslu



INSTINGJURNALIS.COM Terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu bagi ASN dua oknum camat yang masih sementara berproses hukum di Bawaslu Wajo.


Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo Andi.Hasnadi yang dikonfirmasi tentang kelanjutan proses dua oknum Camat yang diduga tidak netral meski ada dugaan tidak serius memproses kasus tersebut Bawaslu singkat mengatakan bahwa kasus tersebut masih tetap berproses.


"dua oknum camat masih dalam proses hukum dibawaslu"ungkapnya.


Sebelumnya dua oknum Canat diduga kuat dan terang terangab ikut serta kampanyekan pasangan calon Bupati PAMMASE (incumbent).namun karena lemahnya pengawasan kini mulai bermunculan dugaan tekanan dan mobilisasi ASN disatuan kerja Dinas Pendidikan di Kota Sengkang tak hanya itu bahkan perangkat ASN sebagian besar di Pemerintahan Wajo diduga terang terangan ikut membiayai kampanye.


Karena bentuk temuan Bawaslu adanya dugaan pelanggaran pemilu dilakukan pemimpin Kecamatan dimana proses hukum berjalan tujuh hari,ketua Bawaslu Wajo Andi.Hasnadi akui bahwa proses kasus tersebut masih sementara berjalan.


"kami sementara proses,dan tim kami dari unsur Gakumdu sementara melakukan pengumpulan kelengkapan bukti lapangan dimana mendatangi sejumlah ebyek"ungkapnya.


Sampai detik ini kasus masih terus berproses bahkan oknum Camat yang sudah sering dilayangkan undangan dari Bawaslu hal itu tak diindahkan bahkan tidak pernah hadiri pemeriksaan.


Camat Penrang Kabupaten Wajo yang dikonfirmasi memilih bungkam.


Menanggapi hal tersebut Aktivis Hukum Dedi Irawan menegaskan bahwa tidak sepantasnya seorang Camat bersikap perlawan terhadap proses hukum dimana oknum Camat itu diminta agar memberi contoh yang benar terhadap bangsa.


"ini akan dipastikan menimbuljan gejolak sosial yang serius,jika oknum ASN sudah tidak persuasif dengan aturan yang ada serta lemah begitu pengawasan pilkada oleh Bawaslu,kami akan turunkan massa untuk geruduk Bawaslu biar terciptakan hakim jalanan"ungkapnya.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.