INSTINGJURNALIS.COM - Setelah dua oknum camat yang sementara berproses hukum di Bawaslu Wajo karena diduga ikut serta kampanyekan pasangan calon Bupati PAMMASE (incumbent),kini mulai bermunculan dugaan tekanan dan mobilisasi ASN disatuan kerja Dinas Pendidikan di Kota Sengkang.
Karena bentuk temuan Bawaslu adanya dugaan pelanggaran pemilu dilakukan pemimpin Kecamatan dimana proses hukum berjalan tujuh hari,ketua Bawaslu Wajo Andi.Hasnasi akui bahwa proses kasus tersebut masih sementara berjalan.
"kami sementara proses,dan tim kami dari unsur Gakumdu sementara melakukan pengumpulan kelengkapan bukti lapangan dimana mendatangi sejumlah ebyek"ungkapnya.
Ditanya soal janjinya segera akan periksa Camatnya,nampaknya ketua Bawaslu Wajo mulai kewalahan karena oknum Camat Penrang ini sulit untuk ditemui.
"terkait hasil pemeriksaan terhadap bersangkutan belum kami dapatkan hasilnya,karena oknum Camatnya sulit ditemui"kilahnya.
Diketahui bahwa Pilkada Wajo masuk zona merah mobilisasi ASN dalam perhelatan pemilihan kepala Daerah,dan kini bermunculan adanya dugaan tekanan terhadap kepala sekolah SD,SMP agar kumpulkan dana guna cetak baju kampanye tujuan bentuk dukungan kepasangan incumbent (PAMMASE),Bawaslu Wajo hanya berkilah Protap.
"kami hanya bekerja sesuai Protap"singkatnya.
Menanggapi ketua Bawaslu Wajo,aktivis Hukum sosial Dedi Irawan menjelaskan bahwa diduga adanya kekakuan proses hukum pemilu yang dilakukan oleh pihak Bawaslu,dan berpotensi menimbulkan konflik sosial politik di Sengkang.
"Protap adalah singkatan dari Prosedur Tetap, yang merupakan serangkaian instruksi tertulis yang didokumentasikan untuk aktivitas rutin tapi tentu pihak Bawaslu juga memiliki analisa primer dan skundernya untuk dijadikan produk hukum untuk memastikan proses"ungkapnya.
Dedi Irawan kembali menjelaskan bahwa sifatnya Protap berisi aturan, kebijakan, dan spesifikasi teknis yang harus diikuti secara konsisten yang bertujuan untuk memastikan proses, produk, dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan tujuan dan kualitas yang ditentukan.
"itu semua Protap sifatnya administrasi tapi yang mengherankan masa seorang Bawaslu sulit temukan seorang Camat guna diperiksa,kan ini tidak logis dan jika seperti ini dalih Bawaslu maka konflik sosial politik di Wajo akan terciptakan dan ini rawan sikap Bawaslu"ungkapnya.
Camat Kecamatan Penrang Eka Syafran dan salah satu Camat yang hadir ditempat acara Maulid itu oknum tersebut dikenal dekat dengan Amran yang merupakan salah satu paslon Bupati Wajo,hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Pada Elo sebelumnya
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0