INSTINGJURNALIS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Sinjai, Fachriandi Matoa, dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Prosesi pelantikan berlangsung pada rapat paripurna, Rabu (24/10/2024) siang.
Fachriandi Matoa dilantik menggantikan Lukman H Arsal Ketua DPRD sebelumnya karena memutuskan maju di Pilkada serentak 2024. Legislator dari Dapil IV Sinjai, ini Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kabupaten Sinjai, Anthonie S. Mona.
Pengambilan sumpah atau pelantikan PAW Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Dalam sambungannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Fachriandi Matoa sebagai Ketua DPRD Sinjai sisa masa jabatan 2019-2024.
"Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Fachriandi Matoa sebagai Ketua DPRD Sinjai sisa masa jabatan 2019-2024," ujarnya.
Sebagai mitra legislatif, Pj Bupati berharap Ketua DPRD Sinjai yang baru dapat melaksanakan tugas baru dengan sepenuh hati, senantiasa berpegang teguh pada pilar kebangsaan UUD1945 dan Pancasila.
Menurutnya, Ketua DPRD bukan sekadar jabatan, namun sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita untuk Sinjai yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
"Untuk itu kiranya Ketua DPRD Sinjai yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan melibatkan seluruh elemen politik dan masyarakat dengan membangun kebersamaan dan kerjasama yang lebih harmonis," harapnya.
Rapat paripurna pelantikan PAW Ketua DPRD Sinjai juga dirangkaikan dengan penetapan perpindahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Fraksi Partai Gerindra. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0