INSTINGJURNALIS.COM - Sebanyak lima provinsi di Indonesia masuk dalam daerah zona rawan/zona merah dalam Pilkada 2024,pemetaan Kerawanan sebelumnya, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga sempat diperdalam oleh Bawaslu pada tahun 2023.
Pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, Tahapan Pungut Hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024,dimana disebabkan adanya pengaruh keterlubatan ASN yang ikut provokasi proses pilkada di Wajo.
Tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan.
Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konfil antar peserta dan pendukung calon.
Beberapa diantaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan serta penanganan sejumlah kasus politik yang melibatkan Aparat Negeri Sipil khususnya di Kabupaten Wajo.
Rawan Tinggi
Hasil Pemetaan kerawanan Pemilihan serentak 2024 merekam provinsi dengan kategori kerawanan tinggi. Terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi (13%), 28 Provinsi rawan sedang (76%), dan 4 Provinsi rawan rendah (11%). 5 Provinsi yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, Pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 merekam ada 84 kabupaten/kota (16%) yang masuk kategori kerawanan tinggi.
Kemudian ada 334 kabupaten/kota (66%) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 90 kabupaten/kota (18%) yang masuk kategori kerawanan.
Kabupaten Wajo masuk salah diantara beberapa Kabupaten lainnya masuk kategori rawan disebabkan adanya indikasi kuat kelemahan Bawaslu Kabupaten memproses sejumlah kasus keterlibatan ASN dimana diduga dimotori pendukung petahana.
Gerakan dan tekanan aparat pegawai negeri sipil (ASN) dipilkada Wajo semakin massif dan tak terbendung nampak menitikberatkan gerakan senyapnya guna mendukung kesalah satu pasangan paslon Bupati yang bertagline PAMMASE.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo diduga memihak,pasalnya publik menilai sudah berjalan waktu yang cukup lama proses kasus dugaan pelanggaran politik nertalitas ASN dimejanya belum ada keseriusan untuk diprosesnya sehingga potensi menjadi penyebab memancing emosional masyarakat.
Sampai saat ini tengah menangani satu kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),meskipun terbilang lama dan tak memiliki hasil.
Bawaslu masih terus berkilah bahwa kasus dugaan keterlibatan Camat kampanyekan paslon PAMMASE masih menindak lanjuti.
"dugaan kasus netralitas keterlibatan oknum Camat Penrang Eka Syafran bersama salah satu rekannya masih berjalan dan sudah berapa kali dikirimkan undangan sampai detik ini belum ada respon"kilah Ketua Bawaslu Wajo Andi.Hasnadi.
Karena tidak ada langkah tegas dari pihak Bawaslu kini mulai massif terjadi tekanan diinternal Pemerintahan Kabupaten Wajo dimana salah satu ASN menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo diduga Kepala Bidang SDMK disinyalir menekan bawahannya agar memilih pasangan Pammase dan mengancam bawahannya jika tidak memilih maka bawahannya dimutasi keluar dari Dinas Kesehatan.
Menurut sumber yang terpecaya yang merupakan pegawai honorer di Dinas Kesehatan menjelaskan hal tersebut.
"memang ada pung,sebelumnya kami juga dapat tekanan itu karena Bu Kabid tersebut merupakan isteri dari salah satu kepala bidang di BKPSDM"ungkap honorer yang tak mau disebutkan namanya.
Selain Camat yang terperiksa okeh Bawaslu Wajo karena kasus netralitas ASN yang juga sebelumnya adanya aroma intimidasi arahan politik ke kubu Pammase di internal Dinas Pendidikan,kini kembali terjadi hal tersebut mobilisasi tenaga ASN di Dinas Kesehatan untuk mendukung petahana di pilkada Wajo.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0