INSTINGJURNALIS.COM - Dilapor di Polda Sulsel, karena diduga terlibat dugaan penipuan atau menggelapkan dana pelapor sebesar Rp1.075.000.000, Andi Nurlia Sulaiman (ANS) adik dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman angkat bicara disejumlah media.
Yang menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam dugaan penggelapan dana rekanan di proyek milik pemprov Sulsel yang dilaporkan ke Polda Sulsel sebelumnya.
Dibeberapa media dirinya menegaskan bahwa ia baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui berita yang beredar dan menganggap laporan tersebut merupakan upaya politisasi yang menyeret namanya.
“Saya sama sekali tidak tahu tentang laporan tersebut, apalagi tanggal laporan 4 Oktober 2024, sampai saat ini saya tidak pernah dihubungi oleh pihak manapun,” ujar ANS melalui RM.
ANS menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor alias korban Rais Petta Paladang. Ia menilai adanya laporan tersebut merupakan upaya politisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari sejumlah media salah satunya rekan media IDN Times Adik Menteri Pertanian dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek di Luwu Timur senilai Rp. 1.075.000.000.
Laporan polisi masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Surat tanda penerimaan laporan menyebutkan bahwa terlapor menawarkan proyek palsu kepada korban dan menggelapkan uang senilai Rp 1.075.000.000
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddiqqn Farti, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan, LP baru, nanti saya cek dulu," ucap Jamaluddin Farti kepada rekan media IDN Times via
Namun saat ditanya apakah Andi Nurlia Sulaiman, adalah adik Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Jamaluddin mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Ini LP benar, tapi belum tahu siapa pelapor dan terlapor, ini LP umum dan biasa saja seperti LP lainnya, tiap hari ada LP masuk di SPKT,"
Andi Nurlia Sulaiman adik Menteri Pertanian Andi.Amran Sulaiman dilapor di Polda Sulsel karena diduga tipu kontraktor senilai Rp 1.075.000.000.
Kakak dari Menteri berpengaru dilaporkan MRPP di Mapolda Sulawesi Selatan.
Hal itu diketahui melalui surat tanda penerimaan laporan nomor LP/B/875/X/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 4 Oktober 2024.
Dilansir dari surat tanda penerimaan laporan polisi itu disebutkan.
“Telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 478 KUHP dan atau 372 KUHP yang terjadi di jalan racing center dengan titik koordinat Karampuang RW -, RT – Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Mei 2019,”
Dengan terlapor atasnama Muh Whiliadi, atasnama Andi Nurlia Sulaiman uraian keterangan benar menurut Pelapor bahwa korban diatas telah menjadi korban penipuan dan atau penggelapan yang berawal di bulan Mei 2019 terlapor menghubungi korban dengan maksud dan tujuan bahwa terlapor memberitahukan kepada korban bahwa dirinya memenangkan suatu proyek pekerjaan jalan Nuhu – Beteleme, Luwu Timur,”
“Akan tetapi proyek tersebut terlapor menawarkan proyek tersebut, terlapor menyerahkan uang sebesar Rp 1.075.000.000 kepada terlapor dan berselang beberapa hari kemudian korban menelusuri perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan penyampaian terlapor, dan setelah dua minggu kemudian korban mendapatkan informasi bahwa perusahaan yang terlapor sebutkan kepada korban tidak benar adanya mengerjakan proyek tersebut sejak saat itu korban meminta kembali uang/dana milik korban keberatan dan dirugikan Rp 1.075.000.000 (satu milyar tujuh puluh lima juta rupiah) sehingga melaporkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut,” Demikian dikutip dari surat laporan polisi itu.”
Awak media telah menghubungi korban Rabu petang ini (9/10). Kepada media (Korban), mengakui laporan. Untuk diketahui korban merupakan pendiri partai gerindra Sulawesi Selatan tahun 2007 silam.
“Benar telah kami laporkan yang bersangkutan,” singkat Ketua Umum IKA Politeknik Ujung Pandang itu diujung telpon WhatsApp miliknya.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0