INSTINGJURNALIS.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo terus melalukan pengembangan kasus dugaan ASN terlibat kampanyekan salah satu calon Bupati Wajo Amran Mahmud.
Camat Kecamatan Penrang Eka Syafran dan salah satu Camat yang hadir ditempat acara Maulid itu oknum tersebut dikenal dekat dengan Amran yang merupakan salah satu paslon Bupati Wajo,hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Pada Elo
Mulkis seorang ibu rumah tangga yang dekat dengan sejumlah pegawai Kecamatan Penrang ini menjelaskan bahwa wajar saja jika Camat Penrang kampanyekan Pak Amran (paslon Bupati wajo 2024) karena karirnya dan pribadinya loyal dan dekat sama incumbent saat menjabat sebagai Bupati Wajo.
"ya wajarlah kalau pung Camat kampanyekan Pung Amran karena atasannya dan juga dekatki to"ungkap Mulkis Samaran.
Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo tegaskan bahwa akan memproses kasus tersebut dimana seorang ASN yang terang terangan ikut kampanyekan salah satu Paslon Bupati Wajo.
" pasti kami proses dengan tegas dan ini sementara masih terus berjalan pemeriksaannya dinda"ungkap Andi.Hasnadi.
Sebslumnya diketahui sejumlah ASN yang diduga ikut mengambil peran untuk memenangkan pasangan Amran alias PAMMASE di Wajo disebabkan karena posisinya sebagai incumben dimana infrastruktur birokrasinya masih utuh loyal terhadap dirinya sehingga diduga knum Camat yang tertangkap kamera kampanyekan salah satu Paslon Bupati dalam Pilkada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Jannah, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Selasa (1/10/2024) lalu akan diperiksa Bawaslu.
Diduga dalam acara tersebut Camat Penrang Kabupaten Wajo ini Eka Syafran diduga menggunakan narasi pidato yang menguntungkan salah satu pasangan Kandidat calon Bupati yang turut hadir diacara itu yakni Paslon Amran Mahmud yang merupakan petahana dalam Pilkada
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0