TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mulai Terkuak, Pantas Kebal Hukum, Pihak Dinkes Sinjai Diduga Bagi Jatah Ke APH



INSTINGJURNALIS.COM  Satu persatu terkuaknya penyebab disinyalir nya Dinas Kesehatan (Dinkes) kebal hukum.


Pegawai yang mengetahui sistem pembagian proyek di Dinas tersebut menjelaskan modus yang diterapkan oleh sejumlah pihak pengambil kebijakan di internal Dinas itu.


Oknum pegawai yang tidak mau disebutkan namanya itu mendetailkan bahwa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan di Dinkes Sinjai sudah berapa kali diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun tidak ada tindak lanjut.


"Sebenarnya sudah sering mi dipanggil di APH hanya saja tidak ada tindak lanjut dengan kasus berbagai proyek,hanya saja pintarki pihak Dinas karena biasa bawa uang dan memberikan sejumlah jatah proyek besar yang anggaran miliaran yang berkaitan dengan APH sehingga aman," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai tak bergeming menanggapi sejumlah informasi dugaan korupsi yang terjadi di internalnya.


Informasi yang terhimpun bahwa sejumlah proyek fisik yang dikelola oleh Dinkes bekerjasama dengan pihak ketiga bernilai miliaran rupiah sejak tahun 2021 hingga 2024 syarat dengan korupsi dengan motif untuk memperkaya diri.


Salah satu sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya juga merupakan oknum di internal Dinkes itu sendiri menjelaskan bahwa modus operandi yang terjadi di internal Dinas Kesehatan guna meraup untung sama seperti model yang diterapkan beberapa OPD lainnya.


"Mengakali spesifikasi bekerja sama dengan konsultan pengawas dan perencana barang dan teknis,serta mark up anggaran dan aroma setoran fee proyek hingga 15% dari pagu anggaran kontrak yang disepakati oleh sejumlah kontraktor yang memenangkan proyek ditempat tersebut," jelasnya.


Kemudian dicontohkan salah satu Proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai dinilai bermasalah dan tidak selesai tepat waktu serta adanya bahan bangunan yang tidak sesuai perintah kontrak kerja.


"Sebelumnya yang di himpun Kontrak kerja proyek pembangunan Puskesmas Pulau Sembilan berkahir pada 15 Desember 2023 namun pihak ketiga melewati batas waktu yang ditentukan dan juga beberapa hasil pekerjaan dan bahan materialnya tidak sesuai perintah kontrak dam sampai saat ini memang sudah diperiksa penyidik tapi tidak ada tindak lanjut sampai sekarang," ungkapnya.


Bahkan proyek yang merupakan hasil dari pokok pikiran anggota DPRD Sinjai yang bernilai puluhan miliar itu sempat disoroti oleh anggota Dewan itu sendiri dari partai Hanura Sinjai, yakni Muzawwir. Dimana dinilai hasil pekerjaan terlambat dalam penyelesaiannya.

Sebelumnya masyarakat setempat DD inisial Kecamatan Pulau Sembilan juga protes dengan  hasil pekerjaan bangunan Puskesmas tersebut karena dikhawatirkan roboh karena adanya papan lantai dua pada bangunan tersebut hanya dilapisi tripleks dan papan yang kualitas materialnya bukan kelas yang ada pada kontrak kerja


"Pekerjaan asal asalan,lama itu baru berfungsi itu bangunan sebelumnya jadi tempat mainan anak anak,dimana lagi atap bocor kalau musim hujan semua plafon basa kena rembesan air dan kayunya,kayu biasa bahaya itu bangunan," ungkapnya.


Diketahui Proyek pembangunan Puskesmas Pulau Sembilan dikerjakan oleh CV Bangun Inti Nusantara dari dana Mandatori dengan jumlah anggaran sekitar Rp5,9 Miliar yang diposkan pada Dinkes Sinjai.


Ditemui langsung beberapa waktu lalu Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr.Emmy mengatakan Kalau soal itu kita temui atau komunikasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kita temui langsung atau temui PPK," katanya.

Sementara itu, Iwan selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Pulau Sembilan saat dikonfirmasi melalui via telpon dan WhatsApp tidak merespon.



Penulis : LUKMAN SARDY

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.