TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Sita Dokumen APBD dan Catatan Aliran Dana Usai Penggeledahan di Semarang


INSTINGJURNALIS.COM Sejumlah dokumen disita dalam penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah oleh penyidik Komisi Pemberat Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.


Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan beberapa dokumen yang disita terkait perubahan APBD, catatan aliran dana hingga handphone.


"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (18/7).


Tessa mengatakan penyidik bakal meminta keterangan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini.


"Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan, kapannya masih belum bisa disampaikan, karena kegiatan masih berlangsung di Semarang," kata Tessa.


KPK tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.


Tiga kasus tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.


Penyidikan kasus itu ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa hari belakangan.


Dalam kasus di Semarang, lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka. Hanya saja, inisial tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.


Di sisi lain, sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.