TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Koordinasi, Upaya Disdukcapil Sinjai Penuhi Hak Pilih Pelajar Jelang Pilkada


INSTINGJURNALIS.COM  Tim Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai untuk kesekian kalinya melaksanakan koordinasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) bagi pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sinjai, Selasa (23/07/2024).


Kegiatan koordinasi ini dirangkaikan dengan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) bagi tenaga pendidik dan kependidikan, dan dipimpin langsung oleh kepala UPTD SMAN 1 Sinjai, Drs. Muh Suardi.


Kadisdukcapil Sinjai melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Arham pasrah, mengatakan koordinasi ini menekankan dan berharap kepada kepala SMAN 1 Sinjai agar lebih giat dan bersinergi mengarahkan peserta didiknya untuk melakukan perekaman pada Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai.


Koordinasi ini memang secara intens dilaksanakan mengingat kebutuhan dokumen kependudukan para siswa siswi yang telah berumur 17 tahun untuk wajib perekaman, serta aktivasi IKD sebagai wujud dalam pemenuhan dokumen kependudukan digital yang tertuang dalam Permendagri nomor 72 tahun 2022 dan Perpres nomor 82 tahun 2023 sebagai wujud layanan digitalisasi. 


"Ini merupakan bentuk keseriusan Disdukcapil Sinjai sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada, dimana menekankan para pendidik sekolah untuk lebih serius dan giat dalam mengarahkan siswa yang wajib rekam KTP El dalam rangka pemenuhan hak pilih di Kabupaten Sinjai menjelang Pilkada November ini," pungkasnya.


Ia berharap langkah inovatif tim Disdukcapil Sinjai bisa maksimal agar semua warga Sinjai terpenuhi hak pilihnya. Termasuk pelajar yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pilih di Pilkada 2024. "Kami juga telah menyiapkan ruangan dan fasilitas perekaman di kantor Disdukcapil secara efektif," jelasnya.


Kepala UPTD SMAN 1 Sinjai, Drs. Suardi menyambut baik dan mengaku terus berupaya agar seluruh siswa siswinya yang telah berusia 17 tahun dapat melakukan perekaman KTP El.


" Kami dari pihak sekolah pada saat upacara hingga rapat guru terus menghimbau agar siswa siswi yang telah berumur 17 tahun agar segera ke Disdukcapil Sinjai untuk melakukan perekaman agar terdata secara tertib dokumen kependudukan sekaligus pemenuhan hak pilih bagi pemilih pemula," ujar Suardi. (*)

  


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.