INSTINGJURNALIS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), di Aula Hotel Grand Rofina Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (03/07/2024).
Penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP, ini bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar. Sekira 60 Pelaku Usaha IRTP ikut menjadi peserta dalam penyuluhan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, mengatakan penyuluhan ini untuk menghasilkan produk aman, selain itu untuk meningkatkan pengetahuan produksi pangan industri rumah tangga tentang pentingnya produk higienis dan sikap bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat sebagai konsumen.
Penyuluhan ini juga sebagai prasyarat untuk mendapatkan sertifikasi pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga.
“Penyuluhan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang sehat, yang dapat berimpak pada peningkatan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan," ungkapnya.
Sebelum penyuluhan dimulai, setiap pelaku usaha industri yang hadir tampak membawa masing-masing produknya, dan mengikuti pre-test untuk mengukur sejauh mana kapasitas pemahaman peserta terkait keamanan pangan.
Besar harapan Kadinkes penyuluhan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengolah pangan yang bebas dari cemaran fisik, biologi, maupun kimia yang dapat ikut masuk kedalam pangan melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, maupun dari perilaku pengolahnya sendiri.
“Diperlukan ilmu untuk mengolah makanan yang bermutu dan sehat karena itu kita semua hadir disini untuk mengikuti penyuluhan ini dengan harapan agar makanan yang diproduksi bebas dari bahan berbahaya,” ungkap Kadinkes Sinjai. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0