TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dalami Aset Keluarga, Anak Eks Gubernur Maluku Diperiksa KPK


INSTINGJURNALIS.COM Jubir KPK Tessa Mahardhika, membeberkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba.


Tessa mengatakan Thariq diperiksa pada Senin (15/7) kemarin. Selain Thariq, KPK juga memeriksa 1 orang lainnya, Direktur Utama, PT Duta Halmahera Mineral, Helmi Djen.


Thariq yang juga Komisaris PT Fajar Gemilang, diperiksa atas aset AGK atas nama keluarganya.


"Pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).


"Didalami perihal kepemilikan asset atas nama AGK dan keluarganya," tambahnya.


Sedangkan 1 orang saksi lainnya yang dipanggil yaitu Direktur PT Sala Dipta Anargya, Muhammad Matori. Namun saksi tersebut tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.


"(Saksi) meminta penjadwalan ulang," sebutnya.


Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK kini menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).


Ali mengatakan dalam kasus ini KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada satu orang. Pihak yang dicegah itu merupakan swasta berinisial MS. 



Penulis : 

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.