TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Agendakan Panggil Sekjen DPR RI, Usut Kasus Korupsi

 

INSTINGJURNALIS.COM  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (8/5).


Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.


"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.


Selain Indra, KPK juga memanggil Project Manager PT. Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.


Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada dua pihak itu.


Sebelumnya, KPK pada Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.


Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.


Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2).


Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait penahanan. (tan/jpnn


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.