INSTINGJURNALIS.COM - Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, istri tersangka Harvey Moeis itu lantas menyampaikan sedikit pernyataan.
"Doakan ya," kata Sandra Dewi, dilansir Antara
Pemain film Quickie Express itu kemudian berharap tidak ada berita yang tidak benar tentang dirinya seusai diperiksa penyidik Kejagung.
"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," lanjut Sandra Dewi.
Setelah menyampaikan sedikit pernyataan, Sandra Dewi kemudian bungkam lalu beranjak masuk ke mobil.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkap alasan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi.
Dia mengatakan penyidik ingin mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," jelas Kuntadi.
Menurut Kuntadi, Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.
Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," imbuhnya.
Pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan di media sosial .
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Sejauh ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa penyidik sudah memeriksa 174 saksi dan menetapkan 16 orang tersangka kasus korupsi timah.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0