TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kabag PBJ Sinjai Bantah Anak Pj. Bupati Sinjai Jadi Bos Proyek

 

Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.COM - Proyek di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan dibagi sebelum tender,bahkan hampir dipastikan siapa pemiliknya.


Sejumlah makelar proyek dan Kontraktor mulai pasang harga dengan mahar alias uang muka yang harus disetor kepenguasa sebagai komitmen untuk mendapatkan paket tender atau jenis pekerjaan disetiap OPD di Kabupaten Sinjai.


Bagi bagi jatah proyek ini terkuak setelah salah satu Kontraktor yang merasa dirinya didiskriminasikan (dalam sebuah percakapan) sehingga sistem bagi bagi proyek tersebut terbongkar dan bahkan sebut beberapa nama kontraktor yang direkomendasikan sebagai pengatur proyek oleh Akbar yang disinyalir anak PJ Bupati Sinjai TR.Fahsul Falah.


Menanggapi hal Tersebut melalui Kabag PBJ Pemerintahan Kabupaten Sinjai Andi Sarifuddin. membantah tudingan yang dilayangkan terhadap anak Penjabat (Pj) Bupati Sinjai terkait bagi-bagi jatah proyek.


Andi Sarif menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. Dia menjelaskan, kehadiran anak Pj. Bupati Sinjai beberapa pekan lalu di Kabupaten Sinjai kapasitasnya sebagai konsultan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), untuk memferivikasi 2 perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Presiden RI melalui pusat P3DN Kemenperin, yaitu perusahaan dari PT surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.


“Jadi kehadiran beliau (anak Pj. Bupati Sinjai) beberapa pekan lalu di Sinjai, bukan untuk datang membagi-bagi jatah proyek. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.


Meskipun demikian Akbar Putra PJ.Bupati Sinjai melalui pesan singkat WA yang sedang berusaha dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan dirinya belum menjawab terkait isu tersebut


Sebelumnya beberapa Kontraktor yang direkomendasikan diduga sebagai ketua kelas yang dipercayakan kumpul fee proyek guna disetor yakni.MB.FS.SR dan salah satu oknum aktif dilembaga Negara.


Berikut isi dalam percakapan tersebut, yang dihimpun sejumlah paket proyek di Sinjai untuk tahun 2024 diduga sudah dimiliki meski belum dilelang.


Bahkan bagi-bagi proyek ini diduga diatur oleh anak pejabat tinggi di Kabupaten Sinjai, inisial Akbar


“Sudah ada beberapa proyek terbagi meski belum dilelang, seperti pembangunan perpustakaan moderen dengan nilai sekitar Rp9 Milyar,” kata HA, Senin lalu.


Bahkan disebut sebut dalam pekerjaan proyek tahun ini diduga ada orang terdekat Akbar anak PJ.Bupati Sinjai Fahsul Falah menjadi ‘ketua kelas’


‘Ketua kelas’ ini bertugas untuk menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek tahun ini.


Menanggapi hal tersebut Salah satunya praktisi hukum, Ahmad Marzuki, SH. MH.


Menurut Mamat sapaan akrabnya, dugaan tersebut memicu terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Apalagi kata Makat, ketika proyek sudah dibagi-bagi sebelum dilelang akan menimbulkan kualitas pekerjaan yang tidak maksimal.


“Kalau sudah ditentukan siapa yang akan kerja pasti kualitas hasil proyek tersebut nantinya tidak maksimal,” katanya, Senin (18/3/2024).


Ditambah lagi, diduga ada oknum anak pejabat yang mengatur dalam bagi-bagi proyek ini.


“Kalau benar ada yang mengatur, pasti ada kesepakatan antara yang membagi dan yang dibagi,” ujarnya.


Mamat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisan maupun Kejaksaan serta Inspektorat turun tangan menyelidiki isu bagi bagi proyek ini.


“APH jangan tutup mata melihat persoalan seperti ini, jangan sampai isu ini memang benar, karena akan berdampak negatif bagi pembangunan di Sinjai kedepannya, ujarnya.



Penulis : Lukman Sardy.

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.