TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sengketa Caleg Golkar Sinjai Berproses di Bawaslu, Golkar Tiba-tiba Sebar Undangan Pertemuan

 

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Masih berlangsung sampai detik ini pertarungan untuk mendapatkan dua kursi Golkar di Dapil 1 Kabupaten Sinjai terus berlangsung.


Bagaimana tidak sesama caleg Golkar bersitegang untuk mendapatkan kursi terakhir pertarungan antara caleg Golkar nomor urut 1 Andi Rusmiati dan nomor urut 8 Dwi Amelia untuk kursi kedua Golkar dapil 1 Sinjai.


Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, yang dikonfirmasi mengaku sengketa dan hasil pengaduan dari Caleg Golkar nomor urut 8 dipastikan akan terproses karena syarat keras adanya sejumlah pelanggaran terjadi didalam proses pemilihan di sejumlah TPS, khususnya dapil 1 kabupaten sinjai.


"Betul ada laporan dari pihak caleg nomor 8 beberapa hari lalu, dan sementara kami proses dan segera dilakukan pengambilan kesimpulan hasil gelar Gakumdu," tegasnya, Senin (26/2).


Terpisah Saksi Caleg Golkar nomor urut 8 Bahar mengatakan bahwa dugaan adanya kecurangan yang terjadi diproses pemilihan khususnya TPS 1 telah laporkan ke Bawaslu dan sejumlah bukti karena ada dugaan kecurangan dalam proses Pemilihan di TPS 1 dimana menguntungkan caleg no urut 1 Golkar.


"Kami sudah masukkan pengaduan di Bawaslu Sinjai beberapa hari lalu dan kami sudah dimintai keterangan awal karena adanya dugaan keras pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemilu," ungkapnya.


Sekedar diketahui bahwa adanya laporan perselisihan atau sengketa ke Bawaslu oleh saksi Caleg Golkar, dimana adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemilu tiba-tiba undangan partai Golkar beredar untuk gelar pertemuan bersama caleg golkar yang dikonfirmasi sedang bertarung untuk meraih perolehan kursi yakni caleg no urut.


1.Andi Rusmiati

8.Dwi Amelia Ilham

9.H.Ridwan Anis.


BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.