INSTINGJURNALIS.COM [ADS] - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus di Kementan RI.
Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada pukul 08.51 WIB.
Ketika dikonfirmasi perihal dugaan menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, dia membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.
"Saya, kan, menjadi kepala Badan Pangan Nasional pada 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," katanya.
Patut diketahui, Arief diperiksa sebagai saksi pada hari, Kamis (18/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK. (CNN)
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0