Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM [ADS] - KPU dan Bawaslu RI mengusut laporan dugaan kenaikan transaksi 'gelap' dana kampanye Pemilu 2024. Pengusutan dilakukan berdasarkan surat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, surat PPATK tersebut masih akan didalami KPU. Ia pun belum dapat merinci dugaan transaksi 'gelap' dana kampanye yang naik tersebut.
"Nanti akan didalami. Setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata Mellaz saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/12/2023).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty pun demikian. Lolly mengatakan, Bawaslu sedang melakukan pendalaman laporan PPATK tersebut.
"Karena memang belum ada yang bisa kami sampaikan (soal laporan PPATK). Karena, masih dalam pendalaman," ujar Lolly saat dikonfirmasi wartawan.
PPATK melaporkan adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024. Kenaikan transaksi tersebut bahkan mencapai 100 persen.
"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak pihak yang berkontestasi," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis pekan ini.
Ivan mengatakan, pihaknya telah menerima daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024. Berdasarkan hasil analisis, ada kenaikan transaksi hingga 100 persen.
PPATK telah mengikuti kenaikan transaksi terkait Pemilu ini sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga di perseorangan.
"Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," kata Ivan. (*/RRI)
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0