Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM [ADS] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Maluku Utara, Senin (18/12).
Informasi yang dihimpun, dalam OTT tersebut KPK menangkap pejabat Maluku Utara (Malut).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan adanya OTT, meski tidak menyebutkan secara detail instansinya.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex, sapaan Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (18/12).
Alex belum membeberkan identitas para pihak yang dibekuk dalam OTT tersebut. Alex juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita. Hal ini lantaran para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," katanya.
Sementara dilansir dari detikcom, KPK mengatakan kegiatan OTT itu diduga terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0