INSTINGJURNALIS.COM [ADS] - Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah, mengikuti Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023.
Evaluasi Ranperda dan Ranperkada ini dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arif, kepala Bappeda Sinjai Haerani Dahlan, dan OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, TR. Fahsul Falah menyampaikan hasil evaluasi Ranperda dan Ranperkada menjadi masukan bagi jajaran Pemkab Sinjai dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) baik dari aspek teknis, material dan legalitas.
"Hasil dari evaluasi ini bertujuan agar program dan kegiatan yang dirancang secara efektif dan efisien dapat bermanfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Sinjai," harapnya. (HMS)
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0