TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemprov Sulsel Belum Bayar Hutang Bagi Hasil Pajaknya ke Sinjai Rp40 Miliar, OPD Harus 'Rem' Belanja

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]  -  Telah diketahui dari berbagai sumber bahwa ternyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) selain defisit Rp1,5 triliun juga berhutang ke Kabupaten Sinjai kurang lebih Rp 40 miliar lebih dan hingga sekarang belum terbayarkan.


Dari akumulasi utang Pemprov tersebut terhadap Kabupaten Sinjai merupakan kewajiban dari sumber pembayaran pajak, dimana seharusnya Pemprov harus melunasinya setiap bulan, namun diketahui tahun ini Pemprov Sulsel yang sanggup membayarkan pajak pembagi yang pro rata itu hanya bulan Januari hingga Mei, sedangkan untuk bulan Juni hingga September belum terbayarkan diperkirakan keseluruhan sebanyak Rp40 miliar lebih.


Menurut PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin Defisit anggaran tersebut terjadi selama bertahun-tahun akibat perencanaan anggaran yang keliru.


Akibatnya, sebanyak 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sulsel harus berhenti berbelanja demi melunasi utang yang ada.


Di tahun 2023 APBD Pemprov Sulsel sebanyak Rp10.071.896.004.763. Namun, dana sebanyak Rp10 triliun tersebut hanyalah angka saja, pasalnya terdapat Rp1,5 triliun utang yang belum terbayarkan dan terbagi di sejumlah wilayah Kabupaten.


Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menjelaskan, untuk menutup defisit sebanyak Rp1,5 triliun tersebut hanyalah dengan jalan OPD Pemprov berhenti berbelanja dan anggaran tersebut digunakan untuk bayar hutang.


"Maka cara penyelamatannya kita rem rem belanja teman-teman (OPD) mulai hari ini tidak ada pengeluaran sembarangan," jelasnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/23) malam. (*)




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.