INSTINGJURNALIS.COM - Sejumlah Pemerintah Kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengambil kebijakan selain mengurangi jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tak segan akan melakukan pemotongan anggaran TPP.
Langkah itu dilakukan untuk menstabilkan anggaran di setiap daerah di Sulsel.
Seperti sebelumnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Pinrang, Agurhan Madjid mengatakan rencana pemotongan anggaran TPP ASN dimulai pada bulan April hingga juli 2022 hingga 2023..
“Pemerintah Daerah lakukan itu karena itu dilakukan untuk pembayaran gaji PPPK serta mensiasati kebutuhan anggaran belanja Daerah agar tetap terpenuhi kebutuhan lainnya," ungkapnya.
Namun berbanding terbalik oleh Pemerintah (Pemkab) Sinjai, melalui rapat internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) pertegas porsi anggaran untuk TPP tetap dipertahankan.
@instingjurnalis Andi Seto Pertegas TPP di Sinjai Jangan Digugat #tpp .title="tppasn">#tppasn #pns #sinjai #pemkabsinjai #bupatisinjai #foryou ♬ suara asli instingjurnalis
.
Bahkan dalam rapat penyusunan anggaran Daerah kemarin, dimana Putra Bupati Sinjai dua periode Andi Rudyanto Asapa, ini mempertegas bahwa pendapatan tambahan untuk pegawai Daerah Sinjai tidak boleh diganggu gugat.
"Kami pertegas bahwa TPP Sinjai harus dipertahankan dan tidak boleh diganggu itu karena mereka selayaknya mendapatkan itu karena kerja kerasnya dan hasil keringatnya untuk melayani kebutuhan rakyat itu sendiri," tegas Bupati ASA belum lama ini.
Terpisah Kepala BKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arif yang berusaha dikonfirmasi sedang berada diluar Daerah dan belum menanggapi secara rinci berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sinjai. ***
IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS
Komentar0