INSTINGJURNALIS.COM - Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud mengakui ada Kasat Lantas jualan kelulusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP).
Pengakuan itu disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia pun meminta agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP.
Hal itu akan membuat Kasat Lantas di Polres dan jajarannya malah jadi "jualan" SIM demi memenuhi target PNBP.
Padahal, bisa saja orang yang diberikan SIM itu belum mahir dalam berkendara namun dia sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan SIM.
"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target ( PNBP), Pak,” kata Firman.
“Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak,”
“Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan (SIM), dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," sambungnya.
Oleh karena itu, Jenderal Polisi bintang dua ini menawarkan opsi lain pengganti SIM sebagai target PNBP, yakni dengan menjual pelat nomor custom.
Post by @instingjurnalisnews1View on Threads
Sehingga, bagi mereka yang bersedia membayar pelat nomor custom tersebut, diharuskan membayar Rp 500 juta untuk masa lima tahun.
Menurut Firman, uang yang didapat dari penjualan pelat nomor custom itu akan masuk ke PNBP.
Bahkan dia juga menyinggung kalau selama ini dana hasil tilang yang ditarik dari pelanggar lalu lintas hilang entah kemana.
Sehingga, kata Firman, pihaknya akan mengupayakan lebih maksimal lagi dana tilang agar masuk ke PNBP.
"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," ujar Firman sambil tertawa.
Minta Dana Tilang Dibagikan ke Polisi Lapangan dan Kantor
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud berharap dana tilang yang didapatkan agar bisa dicairkan untuk insentif para anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan di kantor.
Hal ini disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan tilang tersebut berkaitan dengan konsekuensi soal insentif yang nantinya diterima.
Bahwa, lanjutnya, dari melakukan penilangan, seorang anggota polisi bisa mendapatkan insentif.
Jenderal bintang 2 polisi ini turut berharap dana tilang yang berhasil Polri kumpulkan bisa dicairkan menjadi dana insentif baik anggota yang bekerja di kantor maupun lapangan.
- GABUNG BERSAMA INSTING JURNALIS COMMUNITY
Komentar0