TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mantan Menkominfo Johnny G Plate Bantah Terima Uang Terkait Kasus Korupsi BTS

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Mantan Menkominfo Johnny G Plate membantah menerima uang terkait kasus korupsi proyek BTS 4G. Johnny juga membantah menerima fasilitas saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol, dan bermain golf di Suvarna Halim Perdanakusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu sebelum acara G20.


Hal itu diungkap Johnny melalui kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023). 


Achmad mulanya menyoroti dakwaan jaksa terhadap Johnny terkait memperkaya diri sendiri sebesar Rp 17 miliar.


"Penuntut umum mendakwa Terdakwa memperkaya diri atau menguntungkan diri sendiri sebagai Terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp 17 miliar," kata Johnny.


Achmad mengatakan Johnny tidak pernah menerima uang terkait proyek BTS 4G. Achmad juga menyebut kliennya itu tidak pernah menerima fasilitas apa pun.


"Bahwa selain faktanya, Terdakwa tidak pernah menerima uang maupun fasilitas yang didakwa oleh penuntut umum dan tidak pernah mengetahui adanya pemberian-pemberian uang tersebut," kata Achmad.


Achmad mengatakan dakwaan yang didakwakan jaksa sama sekali tidak menambah kekayaan Plate. Achmad menyebut tudingan tersebut tidak sejalan dengan pasal yang didakwakan terhadap Plate.


"Seharusnya dimaknai sebagai pertambahan kekayaan yang benar-benar didakwakan oleh pihak yang dianggap memperkaya dalam surat dakwaan, in case terdakwa. Sedangkan pemberian-pemberian yang dituduhkan dalam surat dakwaan tersebut di atas sama sekali tidak menimbulkan pertambahan kekayaan bagi Terdakwa," kata Cholidin.


"Sehingga tuduhan tersebut kontradiktif atau tidak sejalan dengan pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa," imbuhnya.


Jaksa mendakwa Johnny G Plate terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, yang merugikan negara Rp 8 triliun. Jaksa juga mengungkap Plate difasilitasi bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.


Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. Dalam dakwaan yang dibacakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023), jaksa menyebutkan pengerjaan proyek BTS 4G itu melibatkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Galumbang.


"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta," ujar jaksa.


Jaksa mengatakan Plate difasilitasi bermain golf di Suvarna Halim Perdanakusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu sebelum acara G20. Jaksa juga mengatakan Plate menerima fasilitas dari Dirut PT Sansaine berupa sebagian pembayaran hotel bersama timnya senilai Rp 452,5 juta saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol, pada 2022.


"Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis, sebesar Rp 453.600.000, London, Inggris, sebesar Rp 167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000," ujar jaksa.


Secara total, kata jaksa, Plate memperkaya diri sendiri Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Total kerugian negara akibat proyek ini disebut mencapai Rp 8 triliun.


Kerugian Rp 8 triliun itu berasal dari pembayaran 100 persen yang dilakukan Kominfo. Padahal, menurut jaksa, Plate sudah mengetahui proyek BTS yang dikerjakan dengan anggaran tahun 2021 tersebut tidak selesai dan masuk kategori proyek kritis.


Baca artikel detiknews, "Johnny Plate Bantah Terima Duit dan Fasilitas Terkait Korupsi BTS" 






- GABUNG BERSAMA INSTING JURNALIS COMMUNITY 

- JADWAL, KLASEMEN, SKOR LIGA 1 INDONESIA 2023 - 2024

- BERLANGGANAN BERITA INSTING JURNALIS

Komentar0

Type above and press Enter to search.