INSTINGJURNALIS.COM - Istilah "Kopi O" adalah sebuah ungkapan yang populer di beberapa negara Asia Tenggara, terutama di Malaysia dan Singapura. Istilah ini merujuk pada jenis minuman kopi yang sederhana dan populer di kedua negara tersebut.
Dikutip dari laman Kopi Carita, Kopi O juga sering disebut sebagai kopi tubruk, yang merupakan metode penyeduhan kopi yang sederhana. Untuk membuat kopi O, biji kopi digiling menjadi bubuk kasar atau sedang, lalu ditambahkan langsung ke dalam gelas atau cangkir yang berisi air panas. Kopi kemudian diseduh selama beberapa saat sebelum disajikan tanpa penambahan susu atau gula.
Secara harfiah, "Kopi O" berarti "kopi hitam" di mana "O" adalah singkatan dari "Orr" atau "Oh" yang merupakan pengucapan singkat dari kata "hitam" dalam bahasa Hokkien, sebuah dialek Tionghoa yang banyak digunakan di wilayah tersebut. Dalam konteks ini, "hitam" mengacu pada kopi yang tidak memiliki tambahan susu.
Kopi O diseduh dengan cara menyeduh biji kopi hitam dengan air panas, tanpa penambahan susu atau krim. Biasanya, kopi ini disajikan dalam cangkir atau gelas kecil tanpa tambahan gula. Kopi O memiliki cita rasa yang kuat dan pekat, memberikan pengalaman minum kopi yang klasik dan sederhana.
Selain Kopi O, terdapat juga variasi lainnya seperti Kopi O Kosong (Kopi O tanpa gula) dan Kopi O Siew Dai (Kopi O dengan sedikit gula). Masing-masing variasi ini memberikan variasi rasa yang disesuaikan dengan preferensi peminumnya.
Kopi O telah menjadi minuman kopi yang populer di Malaysia dan Singapura selama bertahun-tahun. Banyak kedai kopi dan warung makan di kedua negara ini menyajikan Kopi O sebagai menu utama mereka. Minuman ini juga sering dijadikan teman setia saat bersantai, berbincang dengan teman, atau sebagai minuman pengantar sarapan pagi
BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]
Komentar0