TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Ungkap Salah Satu Dugaan Korupsi di Kementan yang Menyeret SYL

 


INSTINGJURNALIS.COM  Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengonfirmasi penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penempatan pegawai dalam jabatan.


"Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023). 


Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait praktik penempatan orang dalam jabatan ini sebelumnya juga sudah pernah ditangani KPK dalam perkara lain.


Berdasarkan temuan KPK, penempatan orang dalam jabatan masih sering disalahgunakan dan melanggar hukum. 


“Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ujar Ali.


Berdasarkan temuan itu, KPK mendorong langkah strategis di bidang pencegahan untuk mencegah praktek semacam itu terus berulang.


 Melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) misalnya, KPK menetapkan 8 fokus area, salah satunya manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


Sebelumnya, KPK menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo baru terkait klaster yang pertama. 


“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).


KPK sebelumnya enggan mengungkap dugaan korupsi yang tengah dibidik KPK di Kementan. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.


Adapun Syahrul telah dicecar tim penyelidik selama sekitar tiga jam pada Senin (19/6/2023). Ia mengaku berterimakasih dan menyebut diperiksa penyelidik secara profesional. (Kompas)



GABUNG BERSAMA INSTING JURNALIS COMMUNITY 

Komentar0

Type above and press Enter to search.