TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Sita Aset Andhi Pramono, Mulai Mobil Land Cruiser Hingga Tas Mewah

 


INSTINGJURNALIS.COM   -  Sejumlah aset mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Aset Andi Pramono yang disita berupa mobil dan berbagai tas mewah terkait kasus yang menjeratnya terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono.


Menurut penjelasan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyitaan itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan.


"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023) seperti dilansir dari KompasCom.


Selain mobil, penyidik juga turut menyita 7 tas mewah, di antaranya bermerek Louis Vuitton (LV) dan Bvlgari.


"Kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek; ada LV (Louis Vuitton), kemudian apa Bvlgari dan berbagai merek lainnya," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Ali turut membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Andhi yang dilakukan kemarin, Senin (19/6).


"Jadi pemeriksaannya terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai berbagai aset yang juga terkait dari hasil korupsi yang kemudian KPK melakukan penyitaan dari yang bersangkutan,” jelas Ali.


Ia pun mengatakan, sampai saat ini tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Andhi tersebut.


KPK memproses hukum Andhi Pramono atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan. 




BERITA LAINNYA SAKSIKAN DI INSTING JURNALIS TV dan YOUTUBE INSTING JURNALIS

Komentar0

Type above and press Enter to search.