INSTINGJURNALIS.COM - Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Kepulauan Selayar resmi ditutup di Panggung Utama STQH, Lapangan Benteng, Senin (08/05/2023) malam.
Hasilnya, Kafilah Kabupaten Sinjai berhasil merebut 3 juara, diantaranya Wildani yang berhasil meraih juara pertama di cabang lomba Tilawah golongan Anak-anak Putri. Dari torehan itu, Wildani diganjar hadiah uang tunai sebesar Rp30 juta.
Kemudian, M. Ainul Fahmi juga berhasil meraih Juara Harapan Kedua di cabang lomba Tilawah golongan Anak-anak Putra, dan Syadni Syauqina Syarif meraih Juara Harapan Kedua di cabang lomba Tafsir Al-Qur'an Bahasa Arab Putri.
Melihat capaian Kafilah Sinjai di ajang STQH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf menyampaikan rasa bangganya kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi di ajang keagamaan ini.
"Alhamdulillah tentunya kita bersyukur karena salah satu peserta Sinjai, Wildani berhasil meraih juara satu. Ia akan mewakili Kabupaten Sinjai di tingkat nasional. Mudah-mudahan kita bisa mempertahankan posisi tersebut dan meraih juara di tingkat nasional," ujarnya.
Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Sinjai itu juga mengutarakan bahwa setelah dilaksanakannya STQH, Pemkab Sinjai akan segera melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada pelaksanaan STQH tahun ini untuk mengangkat prestasi Sinjai di even keagamaan berikutnya.
STQH Ke-33 ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif. Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, dan Pemkab Kepulauan Selayar turut hadir di kegiatan penutupan STQH di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Para juara di STQH tahun ini diganjar hadiah uang tunai dan trofi. Untuk juara pertama diganjar Rp30 juta, juara kedua sebesar Rp7 juta, serta juara ketiga sebesar Rp6 juta.
BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]
Komentar0