INSTINGJURNALIS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, melakukan sejumlah transformasi terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Bukan hanya sebagai kartu identitas semata tetapi juga memberikan nilai tambah serta manfaat.
Salah satunya dengan menjalin kerjasama atau bermitra para pelaku usaha dalam memanfaatkan KIA sebagai kartu diskon.
Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Sinjai Haerani Dahlan mengatakan bahwa saat ini pemanfaatan KIA bisa dijadikan sebagai sebagai kartu diskon sehingga masyarakat yang memiliki kartu tersebut mendapat potongan harga saat berbelanja di toko yang sudah bermitra.
Dikatakan, ide ini muncul berawal ketika pihaknya melakukan presentasi dan wawancara terkait inovasi 'Pencet WA Saja" pada penilaian 50 besar kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Sulsel pada awal Maret 2023.
""Ketika itu salah seorang juri memberikan tantangan tentang manfaat apa yang bisa didapatkan oleh seorang anak jika sudah punya KIA, lalu beliau mencontohkan bahwa di suatu daerah KIA bisa digunakan sebagai kartu diskon dan tantangan itu Alhamdulilah bisa kami jawab dengan mereplikasi inovasi tersebut saat ini," jelasnya.
Sebagai tahap awal pihaknya telah berhasil menjalin kerjasama dengan 3 pemilik usaha melalui penandatanganan kerjasama beberapa waktu lalu dan saat ini ada dua lagi pelaku usaha yang sementara berproses untuk menjalin kerjasama lagi.
Disdukcapil saat ini sedang mengupayakan dan berkolaborasi dengan UMKM lainnya di Sinjai untuk menjalin kerjasama serupa tidak hanya sebatas usaha yang bergerak dibidang ATK (alat tulis kantor) tetapi disegala jenis bidang usaha yang menjadi kebutuhan anak.
"Harapan kami akan semakin banyak yang akan berpatisipasi membantu program pemerintah dalam kepemilikan KIA dengan memberikan manfaat kepada anak dengan memberikan diskon," harap Haerani.
Lebih lanjut disampaikan replikasi pemanfaatan KIA sebagai kartu diskon tidak ada paksaan apalagi subsidi dari pemerintah tetapi ini adalah ajakan kepada masyarakat pemilik usaha untuk berpartisipasi secara sukarela.
"Jadi tidak ada sama sekali subsidi dari Pemerintah. Ini murni bentuk partisipasi pemilik usaha terhadap program pemerintah. Besarnya diskon yang menentukan pemilik usaha itu sendiri," tutur Haerani, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (27/4/2023).
Ia mengakui bahwa upaya ini selain untuk meringankan beban masyarakat seperti pelajar dan juga membantu pelaku usaha khususnya UMKM, juga untuk mendorong minat masyarakat mengurus dan memiliki KIA.
"Ayo yang mau berpartisipasi, silahkan hubungi staf kami di Disdukcapil untuk kami buatkan dokumen kerjasama sebagai bentuk kesiapan berpartisipasi," ucapnya. (HMS)
BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]
Komentar0