TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kejati Sulsel Periksa Wali Kota Makassar Soal Dugaan Korupsi PDAM

 

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. (Google)

INSTINGJURNALIS.COM   -  Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar. 


Danny Pomanto diperiksa sebagi saksi dalam  perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017 sampai dengan 2019.


Termasuk pembayaran premi asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016 sampai dengan 2019.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, Wali Kota Makassar datang pagi. 


"Saat ini Danny Pomanto ini masih diperiksa di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel," kata Soetarmi, Kamis (13/4/2023).



Sebelumnya Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023). 




Selain Haris, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi sebagai tersangka.


Penetapan tersangka Haris YL dan Irawan Abadi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur. 


Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017.


Akibat pembagian kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur, negara dirugikan sebesar Rp20 miliar lebih.

 **Sat



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.