Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Syamsul Alam. |
INSTINGJURNALIS.COM - Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menaruh perhatian yang besar terhadap keselamatan kerja para nelayan. Tahun 2023 ini, Pemkab Sinjai melalui Dinas Perikanan Sinjai kembali merealisasikan bantuan subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak tanggung-tanggung 500 nelayan tersentuh dengan program ini setelah asuransi Nelayan yang bersumber dari APBN terhenti tiga tahun terakhir akibat pandemi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Syamsul Alam mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk bantuan ini sebesar Rp. 60 juta yang bersumber dari APBD Pemkab Sinjai.
Menurut Syamsul Alam, bantuan kepada nelayan ini merupakan wujud kepedulian Bupati ASA dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja.
"Ini bentuk kepedulian pak Bupati karena kita ketahui pekerjaan sebagai nelayan itu risikonya sangat tinggi. Jadi program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan berlanjut pada tahun ini," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/4/2023)
Dalam program ini, setiap nelayan yang mendapatkan bantuan subsidi premi hanya akan membayar Rp6.800 per bulan sedangkan Rp 10 ribu ditanggung oleh Pemkab Sinjai.
“Nilai subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp16.800 per bulan tapi nelayan hanya membayar premi Rp6.800 dan Rp10 ribu ditanggung oleh Pemda,” bebernya.
Adapun syarat untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini yaitu warga domisili Sinjai, memiliki kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan berada di usia produktif atau dibawah 65 tahun.
Hingga bulan April ini, kata Syamsul Alam, jumlah nelayan yang sudah mendaftar dalam program ini sebanyak 152 orang.
"Kuota yang kita siapkan 500 orang, jadi kami himbau kepada nelayan untuk mendaftarkan diri di Dinas Perikanan agar ada jaminan pada saat melaut," ucapnya. **Satria
BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]
Komentar0