Gambar Ilustrasi (Google) |
INSTINGJURNALIS.COM - OJK telah merilis daftar pinjol legal terbaru yang terdaftar dan diizinkan pada Februari 2023. Daftar ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa legalitas pinjol sebelum memutuskan untuk meminjam dan untuk mencegah penipuan yang marak terjadi.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Pinjol harus terdaftar secara resmi di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan fintech harus memiliki izin dari OJK sebelum beroperasi sesuai dengan peraturan OJK Nomor 12/POJK/2018 tentang inovasi keuangan digital.
OJK meninjau aplikasi pinjol yang mendaftar dan memberikan hasil evaluasi, yaitu perlu adanya perbaikan, direkomendasikan, dan tidak direkomendasikan sama sekali. Aplikasi pinjol yang lolos evaluasi dianggap aman digunakan oleh masyarakat.
Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Untuk membedakan aplikasi pinjol legal dan ilegal, ada beberapa ciri-ciri yang harus diketahui. Pinjol legal memiliki rincian bunga dan denda yang jelas dan transparan, penagihan utang dilakukan dengan aturan kode etik yang berlaku, lokasi perusahaan dapat ditemukan dengan jelas, syarat peminjaman uang jelas, dan data peminjam dijamin aman.
Sementara itu, aplikasi pinjol ilegal tidak terdaftar resmi di OJK, rincian bunga dengan denda tidak transparan, penagihan dilakukan dengan tidak mengenakan, lokasi perusahaan kantor tidak jelas atau tidak ditemukan, syarat peminjaman uang yang mudah dan sedikit namun tidak jelas, dan data peminjam sangat rawan dicuri dan dimanfaatkan untuk hal yang tidak bertanggung jawab.
Dalam daftar pinjol legal terbaru 2023 yang terdaftar di OJK, ada 102 pinjol legal hingga 20 Januari 2023. Diharapkan masyarakat menggunakan pinjol yang telah berizin dan mengecek status izin penawaran produk aplikasi pinjol dengan menghubungi kontak OJK 157 yang bisa dihubungi melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di nomor 081 157 157 157.
Cek Selalu Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru 2023
Pinjaman online atau pinjol memang menjadi solusi bagi banyak orang ketika membutuhkan uang dalam jumlah kecil atau terdesak. Namun, harus lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol yang akan digunakan agar terhindar dari pinjol ilegal atau penipuan.
Pemerintah melalui OJK telah merilis daftar pinjol legal terbaru 2023 yang terdaftar dan terizin di Februari 2023. Daftar pinjol legal OJK ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek legalitas pinjol sebelum memutuskan untuk meminjam.
Pilihlah aplikasi pinjol legal yang resmi terdaftar di OJK agar terhindar dari penipuan dan masalah lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat meminjam dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan menjadi korban dari pinjol ilegal atau penipuan.
BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]
Komentar0